Menuju konten utama

Data Positif Covid-19, ODP dan PDP di Jateng Hari Ini, 8 April

Kasus corona di Jateng mencapai 140, 22 kasus meninggal dan 14 orang sembuh.

Data Positif Covid-19, ODP dan PDP di Jateng Hari Ini, 8 April
Ilustrasi Virus Corona. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Data terbaru kasus positif corona atau Covid-19 di Jawa Tengah mencapai 140 pada Rabu (8/4/2020), menurut data covid19.go.id.

Dari 140 kasus tersebut, tercatat 22 merupakan kasus meninggal dan 14 orang dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang.

Kasus positif corona di Jateng bertambah 7 orang dibanding data sebelumnya yang menyatakan kasus di wilayah itu 133 orang.

Pasien yang terinfeksi corona dirawat di di berbagai rumah sakit mulai dari RSUP Dr. Kariadi Semarang, RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Semarang, RSUD dr. R. Goeteng T Purbalingga, RSUD Banyumas hingga RSUD Tidar Kota Magelang.

Untuk data Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jateng mencapai 17.951 di seluruh wilayah. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 461 orang.

Sebelumnya kasus positif corona di Jateng mencapai 133 pada Selasa (7/4/2020) menurut datat pemerintah lewat portal covid19.go.id.

Berdasarkan data tersebut, tercatat kasus meninggal di Jateng mencapai 22 dan pasien yang sembuh dan diizinkan pulang sebanyak 14 orang dan 97 orang masih dirawat di berbagai pusat layanan kesehatan.

Sementara data ODP di Jateng mencapai 16.207 orang dan Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 467 pada hari sebelumnya.

Bagi Anda yang ingin mendeteksi risiko Covid-19, Anda bisa melakukannya secara mandari melalui web corona.jatengprov.go.id.

Cara melakukan deteksi dini ini dengan membuka website corona.jatengprov.go.id. Pilih Cek Kondisi Sekarang.

Terdapat 8 pertanyaan seputar Covid-19, mulai dari gejalan yang dirasakan, riwayat kontak dan riwayat mobilitas.

Riwayat kontak artinya melakukan kontak fisik, atau berada dalam satu ruangan, atau berkunjung (berada dalam radius 1 meter dengan kasus pasien dalam pengawasan, probable atau konformasi) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Setelah mengisi, klik Cek Status.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH