Menuju konten utama

Dalang Ki Joko Edan Ditangkap, Positif Pakai Narkoba

Polisi menyatakan bahwa Ki Joko Edan positif memakai narkoba, juga mengamankan barang bukti berupa 0,4 gram sabu-sabu serta alat hisap.

Dalang Ki Joko Edan Ditangkap, Positif Pakai Narkoba
Ilustrasi narkoba. ANTARA FOTO/ Feny Selly.

tirto.id - Dalang kondang Joko Hadi Wijoyo atau yang lebih dikenal dengan nama Ki Joko Edan telah diamankan polisi pada Kamis (29/9/2016). Seniman kelahiran Yogyakarta ini ditangkap di kediamannya yang berada di Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Seperti dijelaskan oleh Wakil Direktur Reserse Narkotika Kepolisian Daerah Jawa Tengah, AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, Ki Joko Edan dinyatakan positif memakai narkoba. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 0,4 gram sabu-sabu serta alat hisap.

"Hasil tes urine tersangka positif menggunakan narkotika. Ini sisa sabu yang sebelumnya sudah digunakan," terang AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas di Semarang, Kamis (29/9/2016).

AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas menambahkan, Ki Joko Edan mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak satu hingga dua tahun terakhir. Awalnya sang dalang mengaku hanya coba-coba mengonsumsi narkotika supaya lebih segar saat tampil namun kemudian ketagihan.

Sebagai penyalahguna narkoba, lanjut AKBP Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, tersangka seharusnya melaporkan supaya bisa menjalani rehabilitasi. Namun tersangka tidak pernah melapor bahwa dia pengguna narkotika. Polisi menjerat Ki Joko Edan dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

Ki Joko Edan sendiri adalah dalang wayang kulit yang namanya sudah cukup terkenal. Pria berusia 68 tahun ini kerap diundang untuk mengisi pertunjukan wayang kulit oleh instansi-instansi besar, termasuk yang berkaitan dengan pemerintah.

Beberapa instansi besar yang pernah mengundang Ki Joko Edan di antaranya adalah Bank Indonesia, PERURI, Taman Mini Indonesia Indah, TVRI, Pemerintah Kota Semarang, Indosiar, Kementerian Komunikasi dan Informatika, DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Universitas Indonesia, BP3TKI, BKKBN, dan lainnya.

Baca juga artikel terkait HUKUM atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Hukum
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Antara & Iswara N Raditya