tirto.id - Jalan Tol Depok Antasari (Desari) Seksi 1 sudah beroperasi usai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir September 2018 lalu. Tol sepanjang 5,8 kilometer ini menghubungkan antara Antasari dan Brigif.
"Kita harapkan ini nanti akan mempercepat mobilitas orang atau barang dari Jakarta menuju ke Depok," kata Presiden Jokowi, seperti dikutip Antara.
Pembangunan jalan tol Depok-Antasari ini dibagi menjadi tiga seksi. Dalam pengerjaan konstruksi seksi pertama tol itu sudah dilaksanakan sejak 2014. Pembangunan tol ini dilakukan atas kerja sama dengan PT CMNP dan PT Waskita.
Lantas berapa tarif tol tersebut?
Berdasarkan Kepmen PUPR No: 895/KPTS/M/2018, mulai tanggal 20 November 2018 pukul 00.00 WIB, pemberlakuan tarif pada ruas jalan Tol Depok-Antasari Seksi 1 terbagi menjadi lima golongan.
Berikut daftar tarif Tol Desari:
1. Golongan I dipatok dengan tarif Rp7.500
2. Golongan II dipatok dengan tarif Rp 11.500
3. Golongan III dipatok seharga Rp11.500
4. Golongan IV dipatok sebesar Rp15.000
5. Golongan V dipatok dengan tarif Rp15.000.
Editor: Alexander Haryanto