tirto.id - Layanan vaksin booster COVID-19 di Kota Bandung dibuka di sejumlah lokasi pada Sabtu, 10 Desember 2022. Lokasi-lokasi tersebut berupa Puskesmas hingga sentra vaksinasi di pusat perbelanjaan.
Masyarakat dewasa yang sudah menjadi target vaksin booster sebaiknya segera melengkapi vaksinasi sebelum periode Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Hal ini menyusul kebijakan wajib vaksin booster bagi pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri. Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa syarat ini berlaku untuk masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas.
Pelaku perjalanan yang sudah menerima vaksin booster tidak perlu lagi melakukan testing COVID-19 seperti swab test untuk menempuh perjalanan domestik.
"Sedangkan yang belum mendapatkan vaksinasi booster (vaksin dosis 1 atau 2) tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan domestik," catat Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, September lalu.
Dengan demikian, masyarakat yang berencana melakukan perjalanan selama Nataru 2022/2023 mendatang dapat terlebih dahulu melengkapi vaksin booster.
Daftar Lokasi Vaksin Booster di Kota Bandung 10 Desember 2022
Pada akhir pekan Sabtu tanggal 10 Desember 2022 ada sejumlah lokasi di Kota Bandung yang melayani pemberian vaksin booster.
Berikut ini Tirto menghimpun daftar lokasi vaksin booster di sekitar Kota Bandung seperti yang dikutip dari Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung:
1. Vaksin Booster di Puskesmas Mengger
Layanan vaksin booster di Puskesmas Mengger dibuka pada 10 Desember 2022 pukul 08.00 hingga Selesai. Jenis vaksin yang diberikan di Puskesmas Mengger adalah Pfizer.
Peserta dapat mendaftarkan diri secara langsung di Puskesmas Mengger dengan memenuhi syarat berikut:
- Peserta vaksin dosis 3 berusia minimal 18 tahun, dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin ke-2 dan sudah memiliki e-tiket vaksin.
- Peserta vaksin dosis 4 khusus lansia dan nakes yang sudah mempunyai e-tiket dan jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke-3
- Peserta booster menerima vaksin primer (dosis 1 dan 2) berjenis Astrazeneca/Pfizer/Sinovac/Moderna/Jhonson, dan bukan untuk vaksin Sinopharm/Chovovax/Novovax.
- Peserta membawa fotokopi KTP/KK sebanyak 1 lembar.
- Peserta tidak disarankan membawa kendaraan roda 4 karena keterbatasan tempat untuk parkir.
2. Vaksin Booster di Puskesmas Cibuntu
Puskesmas Cibuntu membuka layanan vaksin booster jenis Pfizer pada Sabtu, 10 Desember 2022. Pemberian vaksin akan berlangsung mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan secara langsung di Puskesmas Cibuntu, dengan syarat berikut:
- Peserta vaksin dosis 3 berusia minimal 18 tahun, dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin ke-2 dan sudah memiliki e-tiket vaksin.
- Peserta vaksin dosis 4 khusus lansia dan nakes yang sudah mempunyai e-tiket dan jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke-3
- Peserta membawa fotokopi KTP.
- Peserta dalam kondisi sehat.
3. Vaksin Booster di Puskesmas Citarip
Layanan vaksin booster di Puskesmas Citarip berlangsung pada Sabtu, 10 Desember 2022. Jenis vaksin yang akan disalurkan adalah Pfizer.
Pendaftaran vaksin di Puskesmas Citarip dapat dilakukan secara langsung dengan syarat berikut:
- Vaksin dosis 3 atau booster untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2.
- Peserta vaksin dosis 4 khusus lansia dan nakes yang sudah mempunyai e-tiket dan jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke-3
- Peserta membawa fotokopi KTP /KK/Kartu Vaksin Dosis 2.
- Peserta dalam kondisi sehat.
4. Vaksin Booster di The Kings Shopping Centre
The Kings Shopping Centre juga akan menggelar sentra vaksinasi pada 10 Desember 2022. Layanan vaksinasi ini terbuka untuk umum bagi pemegang KTP seluruh Indonesia.
Jenis vaksin yang diberikan adalah Pfizer dengan pendaftaran secara langsung di tempat. Lokasi vaksin booster sendiri berada di Pintu Masuk Kepatihan The Kings Shopping Centre Bandung.
Berikut syarat memperoleh vaksin booster di The Kings Shopping Centre:
- Peserta vaksin dosis 3 berusia minimal 18 tahun, dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin ke-2 dan sudah memiliki e-tiket vaksin.
- Peserta vaksin dosis 4 khusus lansia 60 tahun ke atas dan nakes yang sudah mempunyai e-tiket dan jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke-3.
5. Vaksin Booster di Puskesmas Pagarsih
Layanan vaksin booster di Puskesmas Pagarsih dibuka padadibuka pada Sabtu 10 Desember 2022 pukul 08.00 WIB sampai selesai. Vaksin booster yang tersedia adalah dosis 3 dan 4.
Jenis vaksin yang akan disalurkan adalah Pfizer. Peserta dapat mendaftarkan diri secara langsung di Puskesmas Pagarsih dengan syarat berikut:
- Peserta vaksin dosis 3 berusia minimal 18 tahun, dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin ke-2 dan sudah memiliki e-tiket vaksin.
- Peserta vaksin dosis 4 khusus lansia dan nakes yang sudah mempunyai e-tiket dan jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke-3
- Peserta membawa KTP seluruh Indonesia dan mendaftarkan diri ditempat.
6. Vaksin Booster di Puskesmas Sukahaji
Vaksin booster di Puskesmas Sukahaji dibuka pada Sabtu 10 Desember 2022 pukul 09.00-11.00 WIB. Vaksin booster yang akan disalurkan berjenis Pfizer.
Pendaftaran vaksin di Puskesmas Sukahaji dapat dilakukan secara langsung dengan syarat berikut:
- Vaksin dosis 3 atau booster untuk usia 18 tahun ke atas dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin dosis 2.
- Peserta membawa fotokopi KTP /KK/Kartu Vaksin Dosis 2.
7. Vaksin Booster di Puskesmas Sukajadi
Layanan vaksin booster di Puskesmas Sukajadi dibuka pada Sabtu, 10 Desember 2022. Pemberian vaksin memang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00-11.00 WIB.
Namun, pendaftaran sudah dibuka sejak 08.30 WIB. Jenis vaksin yang akan disalurkan adalah Pfizer. Peserta dapat mendaftarkan diri secara langsung di Puskesmas Sukajadi dengan membawa:
- fotokopi KTP;
- kartu vaksi dosis sebelumnya;
- e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
8. Vaksin Booster di Puskesmas Panyileukan
Layanan vaksin booster di Puskesmas Panyileukan dibuka pada Sabtu, 10 Desember 2022 pukul 08.00-10.00 WIB. Menurut Dinkes Kota Bandung, jenis vaksin yang akan disalurkan di Puskesmas Panyileukan adalah Pfizer.
Pendaftaran dapat dilakukan di tempat atau on the spot, dengan syarat sebagai berikut:
- Peserta dalam keadaan sehat;
- Peserta membawa fotokopi KTP/KK;
- Peserta membawa pulpen pribadi;
- Peserta vaksin dosis 3 berusia minimal 18 tahun, dengan jarak minimal 3 bulan dari vaksin ke-2 dan sudah memiliki e-tiket vaksin.
- Peserta vaksin booster 3 telah menerima vaksin primer jenis Sinovac, Moderna, Astrazeneca, dan Pfizer;
- Peserta vaksin dosis 4 khusus lansia dan nakes yang sudah mempunyai e-tiket dan jarak minimal 6 bulan dari vaksin ke-3
- Peserta vaksin booster 4 telah menerima vaksin dosis 3 jenis Sinovac, Moderna, Astrazeneca, dan Pfizer.
9. Vaksin Booster di Puskesmas Talagabodas
Vaksin booster di Puskesmas Talagabodas berlangsung pada 10 Desember 2022 pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Selain vaksin dosis tiga, Puskesmas Talagabodas juga menyediakan vaksin booster dosis empat.
Jenis vaksin yang akan diberikan di lokasi vaksin ini adalah Pfizer. Peserta yang tertarik mengikuti vaksin booster di Puskesmas Talagabodas dapat melakukan pendaftaran secara langsung di lokasi, dengan syarat:
- Vaksin booster 1 usia min 18 tahun
- Vaksin booster 2 khusus untuk Nakes dan Lansia di atas 60 tahun dan sudah memiliki e-ticket vaksin booster kedua dari PeduliLindungi
- membawa KTP/KK
- arak vaksin dosis 2 ke booster 1 minimal 3 bulan, untuk booster 2 jarak dari booster 1 minimal 6 bulan dan sudah ada e-ticket vaksin booster dari PeduliLindungi.
Editor: Yantina Debora