tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penutupan jalan di sembilan wilayah di DKI Jakarta sejak 5 Februari 2022. Tujuannya untuk meminimalkan penyebaran COVID-19 di Ibu Kota.
“Bertujuan mengurangi dan membatasi mobilitas warga pada malam hari,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (6/2/2022), dalam keterangan tertulis. Kebijakan itu berlaku pukul 00.00-04.00 WIB.
Berikut kawasan yang dilakukan penutupan jalan saat dini hari:
1. Kawasan Sudirman-Thamrin
2. Seputar Jalan Asia Afrika
3. Jalan Senopati-Gunawarman
4. Kawasan SCBD
5. Seputar kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)
6. Jalan Kemang
7. Wilayah Pantai Indah Kapuk & Danau Sunter
8. Kawasan Kota Tua
9. Kawasan Banjir Kanal Timur
Sementara, per 6 Februari 2022, Satuan Tugas COVID-19 mencatat 36.057 kasus positif harian bertambah, sehingga total kasus mencapai 4.516.480.Peningkatan juga terjadi pada kasus kematian yakni 57 orang, maka jumlah kematian mencapai 144.554 orang; sedangkan orang yang sembuh ada 10.569 orang.
Jumlah penambahan kasus terbanyak terjadi di beberapa provinsi yakni, DKI Jakarta (15.825 kasus); Jawa Barat (7.603 kasus); Banten (4.649 kasus); Jawa Timur (2.218 kasus); dan Bali (1.918 kasus).
Penambahan kasus berdasarkan jumlah pemeriksaan terhadap 471.504 orang, masing-masing tes RT PCR (147.515 orang), TCM (98 orang), dan antigen (323.891 orang). Sehingga menghasilkan positiivy rate 15.98 persen atau di atas standar WHO yakni 5 persen.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri