tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka 59 Lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) mulai Sabtu, 23 Oktober 2021. Hal ini sejalan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro yang sudah memasuki level 2.
Melalui akun instagram resmi temantaman.jkt, dijelaskan bahwa rencana pembukaan RTH akan dilakukan hingga tanggal 1 November 2021, dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil pemantaun dan evaluasi dari pemerintah. Sementara itu, Ruang Hijau Terbuka akan dibuka pada pukul 07.00 hingga pukul 17.00 WIB setiap harinya.
Pembukaan RTH ini disampaikan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 263 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Kebun Bibit, Taman Margasatwa Rangunan, dan Pembatasan Aktivitas di Taman Pemakaman Umum Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan prosedur tetap dalam RTH. Jumlah pengunjung yang datang pun dibatasi yakni maksimal 25% dari pengunjung harian RTH normal.
Sebelum memasuki lokasi RTH, pengunjung harus melakukan cek suhu tubuh dan suhu tubuh harus normal (di bawah 37,5 derajat celcius) kemudian mencuci tangan sesuai prosedur yang dianjurkan. Selain itu, pengunjung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau JAKI atau menunjukkan bukti vaksin untuk dapat memasuki area Ruang Terbuka Hija.
Pengunjung diwajibkan mengenakan masker standar kesehatan yang dianjurkan dan membawa hand sanitizer, mengikuti arah tempuh yang sudah ditentukan untuk selalu bergerak, dan menjaga jarak aman dengan pengunjung lainnya minimal 2 meter dan tidak berkerumun.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan memasuki lokasi RTH dengan didampingi oleh orang tua. Akan tetapi berbaga sarana olahraga umum dan permainan anak yang terdapat pada lokasi RTH tidak boleh digunakan.
Pemerintah juga menganjurkan pengunjung untuk selalu menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, dan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan masa.
59 Lokasi Ruang Terbuka Hijau yang kembali dibuka
Berikut adalah 59 Lokasi Ruang Terbuka Hijau yang kembali dibuka di Jakarta.
Jakarta Pusat
Taman Surapati
Taman Menteng
Taman Lapangan Banteng
Taman Situ Lembang
Taman FO Slipi Skatepark
Taman Sumenep Promenade
Taman Setara Tanamur
Taman Pramuka
Taman Jembatan Serong
Taman Cilacap
Taman Lawang
Taman Dr.Wahidin
Taman Diponegoro
Taman Ternate
Taman Kaca Piring
Jakarta Utara
Taman Hutan Kota Penjaringan
Taman Kalijodo
Taman Sungai Kendal
Hutan Kota Ekowisata Mangrove
Taman Maramba
Taman Sekar Gading
Taman Sunter RW 08
Taman Palem
Taman Bintaro
Taman Gorontalo
Taman Rawa Badak Utara
TMN Ketapang
Jakarta Barat
Taman Cattleya
Taman Kampung Baru
Jalur Hijau Taman Duri Kosambi
TMB Green Garden Kebon Jeruk
Taman Meruya Ilir Blok F
Hutan Kota Rawabuaya
Jakarta Selatan
Taman Margasatwa Ragunan
Taman Puring
Taman Langsat
Taman Ayodya
Taman Bumi Perkemahan
Taman Kota Srengseng
Taman Spatodea
Taman Tabebuya
Taman Kebagusan 1
Taman Gandaria Tengah
Taman Swadarma
Taman Sriwijaya
TMB Panjang
Kebun Bibit Ciganjur
Kebun Bibit Casamora
Jakarta Timur
Taman Apung
Taman Kamboja Pedaengan
Taman Dukuh
Taman O
Hutan Kota Munjul
Taman Flamboyan
Taman Piknik
Taman PPA Depsos
TMB Delonix
TMB Pojok Ceria
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yulaika Ramadhani