tirto.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat dua kabupaten atau kota yang dikategorikan zona hijau per 19 September 2021. Dua daerah tersebut dinyatakan tidak ada kasus COVID-19.
Berdasarkan peta zonasi risiko COVID-19 di laman covid19.go.id, yang dikutip Rabu (22/9/2021), dua daerah yang dinyatakan sebagai zona hijau adalah Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua.
Satgas menyebut peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator-indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Dua wilayah itu disebut sebagai zona hijau atau zona tidak ada kasus berdasarkan skoring dan pembobotan dari sejumlah indikator tersebut. Dan kemudian hasilnya dinyatakan "pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir dan angka kesembuhan lebih atau sama dengan 95 persen."
Selain zona tidak ada kasus, hasil skoring dan pembobotan juga menunjukkan 4 zona lainnya yakni zona risiko tinggi yang memiliki skor 0-1.80; zona risiko sedang skor 1.81-2.40; zona riisiko rendah : 2.41-3.0; dan zona tidak terdampak yakni daerah yang tidak tercatat kasus COVID-19 positif.
Berdasarkan data per 19 September 2021, zona risiko tinggi atau zona merah sudah tidak ada lagi. Kemudian zona risiko sedang atau zona oranye terdapat 31 kabupaten kota.
Zona risiko rendah atau zona kuning tercatat paling banyak yakni 481 kabupaten kota.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Gilang Ramadhan