tirto.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK/sederajat mulai 13 November 2021.
Nama-nama peserta lolos seleksi selain dapat diakses melalui portal SSCASN, juga diinformasikan lewat website resmi Kemenhub terutama laman khusus CPNS.
Laman khusus CPNS 2021 Kemenhub dapat ditemukan pada alamat https://cpns.dephub.go.id.
Pada website tersebut memuat secara lengkap informasi mengenai rekrutmen CPNS 2021 dan pembaruannya. Di samping itu, dilengkapi pula fitur download pada dokumen yang diperlukan untuk diunduh.
Sementara jika ingin melihatnya lewat portal SSCASN, maka peserta bisa membukanya dan menerapkan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://data-sscasn.bkn.go.id/skd
- Ketik nama instansi yang dilamar pada kolom Search. Misalnya, ketik "Kementerian Kesehatan"
- Pengumuman akan tampil pada kolom "Link Pengumuman"
- Klik tombol biru bertuliskan "Pengumuman" untuk melihat informasi lebih detail.
Kemenhub membuka lowongan CPNS 2021 sebanyak 2445 formasi. Jumlah tersebut merupakan akumulasi SDM diperlukan dari jenis kebutuhan umum 2422 formasi, disabilitas 2 formasi, lulusan terbaik 17 formasi, dan putra/putri Papua dan Papua Barat 4 formasi.
Di samping itu, beberapa jabatan dibuka bagi pelamar dengan kualifikasi SMA/SMA. Beberapa jenis jabatan tersebut antara lain:
- Teknisi Sarana dan Prasarana
- Petugas Aviation Security
- Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)
- Pemula Penguji Kendaraan Bermotor
- Teknisi Listrik dan Jaringan
- Teknisi Peralatan, Listrik, dan Elektronika
Passing grade dan jadwal SKB CPNS 2021
Peserta yang bisa lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib memiliki hasil SKD yang nilainya memenuhi passing grade (nilai ambang batas).
Passing diberlakukan pada materi SKD yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut ini rincian passing grade pada nilai SKD 2021 berdasarkan jenis formasi yang dilamar berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No.1023 tahun 2021:
- Kebutuhan Umum: TWK 65 - TIU 80 - TKP 166 - Total SKD 311
- Kebutuhan Khusus Disabilitas: TIU 60 - Total SKD 286
- Kebutuhan Khusus Cumlaude: TIU 85 - Total SKD 311
- Kebutuhan Khusus Diaspora: TIU 85 - Total SKD 311
- Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total SKD 286
- Kebutuhan Umum Dokter: TIU 80 - Total SKD 311
- Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api: TIU 70 - Total SKD 286
Setelah memenuhi passing grade, nilai diperingkat untuk diperoleh urutan peserta dengan paling tinggi hingga rendah sesuai jabata yang dilamar. Secara berurutan dari atas, peserta yang lolos SKB diambil sebanyak 3 kali dari jumlah kebutuhan tiap jabatan.
Jika ada beberapa peserta dengan nilai sama, mereka diseleksi lagi berdasarkan urutan nilai tertinggi dari TKP, TIU, lalu TWK. Apabila masih ditemukan beberapa nilai yang sama setelah itu, semua peserta tersebut akan diikutkan SKB.
Para peserta yang lolos SKD di Kemenhub akan mengikuti agenda SKB tahap II. Jadwal lengkap SKB dan alur lanjutan seleksi CPNS 2021 tahap II sebagai berikut:
Tahap II
- Pengolahan nilai SKD CPNS dan nilai kompetensi PPPK nonguru: 1-3 November 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK nonguru: 4-6 November 2021
- Validasi nilai SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 5-8 November 2021
- Penyampaian hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 9-10 November 2021
- Penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi: 11-12 November 2021
- Pengumuman hasil SKD CPNS dan nilai seleksi kompetensi PPPK nonguru: 13-14 November 2021
- Pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta: 15-16 November 2021
- Penjadwalan SKB: 17-19 November 2021
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 22 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 27 November-18 Desember 2021
- Integrasi hasil SKD dan SKB: 19-20 Desember 2021
- Rekonsiliasi hasil SKD dan SKB: 21-24 Desember 2021
- Validasi hasil integrasi SKD dan SKB: 27-28 Desember 2021
- Penyampaian hasil SKD dan SKB: 29-30 Desember 2021
- Pengumuman hasil SKD dan SKB: 3-4 Januari 2021
- Masa sanggah: 5-8 Januari 2021
- Jawab sanggah: 10-17 Januari 2021
- Pengumuman hasil sanggah: 18-19 Januari 2021
- Penyampaian kelengkapan dokumen: 20 Januari-15 Februari 2021
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 1-28 Februari 2021
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo