tirto.id - Sekterariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) telah mengumumkan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Terdapat sekitar 30 posisi dan 73 formasi untuk CPNS Setjen DPR 2021.
Informasi mengenai rekrutmen CPNS Setjen DPR ini dapat diakses melalui situs https://www.dpr.go.id/cpns.
Pemerintah sudah memastikan akan membuka seleksi CPNS Setjen DPR 2021, kendati belum ada kepastian spesifik kapan tanggal pendaftarannya dibuka. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono bahwa masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS yang masih digodok pemerintah.
Formasi Lengkap CPNS Setjen DPR 2021
1. Penata Siaran: 10 formasi
- D-III Broadcasting
- D-III Jurnalistik
- D-III Komunikasi
2. Penata Acara: 3 formasi
- S1 Broadcasting
- S1 Jurnalistik
- S1 Komunikasi
- S1 Multimedia
- S1 Cinematografi
3. Pengelola Persidangan: 4 formasi
- D-III Manajemen
- D-III Sekretaris
- D-III Administrasi Negara
- D-III Administrasi Publik
4. Pengelola Data Laporan dan Pengaduan: 1 formasi
- D-III Hukum
- D-III Manajemen Informasi dan Dokumen
- D-III Administrasi
- D-III Administrasi Negara
- D-III Administrasi Publik
- D-III Kearsipan Digital
- D-III Kearsipan
5. Analisis Pelaksanaan Anggaran: 1 formasi
- S1 Akuntansi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Manajemen
6. Analisis Tata Laksana: 1 formasi
- S1 Manajemen
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
7. Jurnalis: 6 formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Publistik
- S1 Broadcasting
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Telekomunikasi Multimedia
8. Jurnalistik: 3 formasi
- S1 Jurnalistik
- S1 Publistik
- S1 Broadcasting
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komunikasi
- S1 Telekomunikasi Multimedia
- S1 PublicRelation
- S1 Hubungan Masyarakat
9. Pengelola Persidangan: 1 formasi
- D-III Manajemen
- D-III Sekretaris
- D-III Administrasi Negara
- D-III Administrasi Publik
- D-III Bahasa Inggris
- D-III Hubungan Masyarakat
10. Pengelola Situs/Website: 2 formasi
- D-III Teknik Informatika
- D-III Teknologi Komputer
- D-III Desain Komunikasi visual
11. Penyusun Bahan Anggota Dewan: 1 formasi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan
- S1 Sosiologi
- S1 Manajemen
- S1 Administrasi
- S1 Kesejahteraan Sosial
- S1 Ilmu Ekonomi
12. Verifikator Keuangan: 3 formasi
- D-III Komputer Akuntansi
- D-III Perpajakan
- D-III Manajemen
- D-III Akuntansi
- D-III Keuangan
- D-III Manajemen Keuangan
- D-III Kebendaharaan Negara
13. Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: 1 formasi
- D-III Administrasi Publik
- D-III Manajemen DIII Administrasi
14. Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (1 formasi)
- DIII Administrasi Publik
- D-III Manajemen
- D-III Administrasi
- D-III Ilmu Komputer
- D-III Teknik Informatika
- D-III Sistem Informasi
- D-III Manajemen Informatika
15. Terampil Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur (1 formasi)
- D-III Ilmu Komputer
- D-III Teknik Informatika
- D-III Sistem Informasi
- D-III Manajemen Informatika
16. Analis Organisasi: 1 formasi
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Administrasi Negara
- S1 Sosial Politik
- S1 Manajemen
- S1 Administrasi Publik
- S1 Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Sosial Politik
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
17. Ahli Pertama Perawat: 1 formasi
- Ners
18. Ahli Pertama Pranata Komputer: 5 formasi
- S1 Komputer
- S1 Informatika
- S1 Teknik Informasi
- S1 Teknik Informatika
- S1 Ilmu Komputer
- S1 Sistem Informasi
- S1 Teknik Jaringan
- S1 Sistem Komputer
- S1 Teknik Telekomunikasi
19. Ahli Pertama Pustakawan: 2 formasi
- S1 Kearsipan
- S1 Administrasi Publik
- S1 Perpustakaan
- S1 Administrasi Negara
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
20. Terampil Pranata Komputer: 2 formasi
- D-III Teknik Komputer
- D-III Teknik Informatika
- D-III Informatikan dan Komputer
21. Ahli Pertama Analis APBN: 7 formasi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Ekonomi Pembangunan
- S1 Studi Pembangunan
- S1 Manajemen
- S1 Akuntansi
22. Ahli Pertama Analis Kebijakan: 1 formasi
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Politik
- S1 Politik dan Pemerintahan
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
23. Ahli Pertama Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif: 5 formasi
- S1 Hukum/Ilmu Hukum
24. Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 3 Formasi
- S1 Ilmu Administrasi
- S1 Ilmu Politik dan Pemerintahan
- S1 Ilmu Komputer
- S1 Hukum
- S1 Manajemen
- S1 Manajemen SDM
25. Ahli Pertama Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 2 formasi
- S1 Manajemen SDM
- S1 Psikologi
26. Ahli Pertama Auditor: 1 formasi
- S1 Hukum
- S1 Teknologi Informasi
27. Ahli Pertama Auditor: 1 formasi
- S1 Teknologi Informasi
- S1 Teknik Sipil
28. Ahli Pertama Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa: 2 formasi
- S1 Akuntansi
- S1 Ilmu Ekonomi
- S1 Ilmu Manajemen
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Ilmu Administrasi Negara
- S1 Ilmu Administrasi Bisnis
- S1 Teknik Logistik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Administrasi Publik
- S1 Manajemen dan Kebijakan Publik
29. Pranata Acara: 1 formasi
- D-III Kehumasan
- D-III Komunikasi
- D-III Hubungan Masyarakat
- D-IIIPublicRelation
- D-III Manajemen DIII Sekretaris
- D-III Bahasa Inggris DIII Komputer
30. Teknik Jaringan Instalasi: 2 formasi
- D-III Teknik Komputer Jaringan
- D-III Teknik Informatika DIII Sistem Informasi
Cara Daftar dan Alur CPNS Setjen DPR 2021
Proses seleksi CPNS Kemenlu 2021 ini akan dilakukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Cara daftarnya adalah dengan mengakses situs web https://sscndaftar.bkn.go.id.
Sementara, berikut ini adalah alur pendaftaran CPNS 2021:
- Daftar Akun dengan mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar Formasi.
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi Kompetensi Dasar.
- Seleksi Kompetensi Bidang.
- Pengumuman Kelulusan.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS Setjen DPR 2021
Berikut ini adalah syarat umum untuk pendaftaran CPNS Setjen DPR 2021.
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadian yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, aggota TNI maupun POLRI, atau tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, anggota TNI ataupun POLRI.
- Pelamar bukan menjadi anggota maupun pengurus partai politik ataupun terlibat politik praktis.
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Editor: Nur Hidayah Perwitasari