tirto.id - Dari pengertiannya, limbah keras mengacu pada limbah yang berwujud keras, padat, tidak mudah berubah bentuk, tidak mudah diolah, dan tidak mudah terurai dalam tanah. Contoh limbah keras yang dapat ditemukan di lingkungan sekitar adalah tulang hewan, pecahan kaca, hingga kaleng bekas.
Jika diolah dengan kreatif, limbah keras bisa dimanfaatkan menjadi kerajinan yang bernilai ekonomis.
Masyarakat dapat mengolah ulang sampah sisa tersebut menjadi bahan kerajinan berdaya jual, baik itu menjadi produk niaga, atau sekadar usaha sampingan.
Pada dasarnya, limbah keras relatif sulit terurai atau hanya sebagian saja yang dapat terurai, itu pun memerlukan waktu relatif lama, bahkan hingga puluhan tahun.
Kemudian, dari pembagiannya, jenis limbah keras dibagi menjadi dua, yaitu limbah keras organik dan anorganik.
Dengan mengetahui pengertian dan jenis limbah keras tersebut, individu yang tertarik memanfaatkannya dapat memilah limbah keras sesuai fungsi dan ketersediaan di lingkungan sekitar.
Selain itu, ia juga dapat memproyeksikan target sasaran konsumen yang kiranya potensial untuk membeli kerajinan limbah keras yang akan dibuat tersebut.
1. Limbah Keras Organik dan Contohnya
Limbah keras organik merupakan limbah yang berasal dari sumber daya alam laut dan daratan, baik dari tumbuhan maupun hewan yang bersifat keras, padat, pejal, solid serta memerlukan waktu yang cukup lama untuk terurai.
Secara umum, limbah jenis ini berasal dari limbah domestik, yaitu dari sampah rumah tangga. Di antara contoh limbah keras organik, yaitu:
- Tulang hewan
- Tempurung kelapa
- Cangkang kerang
- Potongan Kayu
- Sisik Ikan
- Tulang hewan berkaki empat (sapi, kerbau, kambing)
Limbah di atas dapat diolah menjadi beberapa bentuk kerajinan, seperti:
- Kerajinan cangkang kerang
- Kerajinan sisik ikan
- Kerajinan tulang ikan
- Kerajinan tempurung kelapa
2. Limbah Keras Anorganik dan Contohnya
Jenis selanjutnya adalah limbah keras anorganik yang umumnya berasal dari kegiatan industri dan pertambangan. Beberapa ciri yang ditemukan dari limbah keras anorganik, yaitu:
- Berwujud keras
- Padat
- Sangat sulit atau bahkan tidak bisa diuraikan
- Tidak bisa membusuk
- Tidak mudah dihancurkan dengan alat biasa, kecuali dengan teknologi tertentu yang dapat memanaskan, membakar, dan menghancurkan limbah keras tersebut.
Di antara contoh limbah keras anorganik, yaitu:
- Pelat-pelat dari logam
- Pecah-pecahan keramik
- Pecahan kaca
- Wadah/botol plastik
- Kaleng bekas
Limbah anorganik di atas dapat diolah menjadi kerajinan limbah. Beberapa contoh kerajinan limbah keras non-organik, yaitu:
- Kerajinan Botol Plastik
- Kerajinan Pecahan Keramik
- Kerajinan Kaca
Teknik Pengolahan Limbah Keras
Hampir semua limbah keras organik dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk kerajinan. Hanya saja, diperlukan peralatan yang cukup kuat untuk membantu proses pengolahannya.
Demikian juga limbah keras anorganik turut membutuhkan suatu teknologi khusus untuk mengolahnya hingga dapat dimanfaatkan ulang, seperti teknologi pemanasan, pembakaran, dan penghancuran untuk memproses ulang limbah anorganik tersebut.
Meskipun begitu, tidak semua limbah keras dapat diolah kembali menjadi karya kerajinan karena keterbatasan alat dan teknologi.
Pada dasarnya pengolahan limbah masih berkaitan dengan prinsip 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle. Di sisi lain, terdapat pula prinsip 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Disposal.
1. Reduce
Prinsip reduce atau pengurangan dilakukan dengan cara mengurangi produksi limbah. Hal itu dapat dimulai dengan cara sederhana seperti dengan membawa kantung belanja sendiri.
2. Reuse
Prinsip reuse dilakukan dengan cara memanfaatkan kembali material yang aman untuk digunakan, salah satunya dengan cara membuat kerajinan tangan atau proses upcycle.
3. Recycle
Prinsip recycle dilakukan dengan cara mendaur ulang limbah, dilakukan dengan meleburkan, mencacah, hingga melelehkannya untuk dibentuk kembali menjadi produk baru yang dapat digunakan ulang.
4. Recovery
Selanjutnya, recovery dilakukan dengan cara menghasilkan energi atau material baru dari hasil proses sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang tersebut (residu).
5. Disposal/Pembuangan
Limbah produk sisa dari proses recovery yang umumnya berupa abu atau material sisa lainnya dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) untuk diolah dan diproses ulang agar tidak merusak lingkungan.
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Abdul Hadi