tirto.id - Sistematis penulisan daftar riwayat hidup dengan benar menjadi salah satu syarat pendaftaran bagi para peserta yang mengikuti seleksi pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024.
Rekrutmen Pantarlih Pemilu 2024 sendiri secara resmi telah dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) seja 26 Januari hingga 31 Januari 2023.
Banyak aspek yang jadi pertimbangan peserta dapat dinyatakan lolos sebagai Pantarlih Pemilu 2024, salah satunya yakni mengisi serta melampirkan daftar riwayat hidup Pantarlih Pemilu 2024 dengan baik dan benar.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih sendiri merupakan panitia yang memiliki tugas dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pantarlih Pemilu 2024 memiliki tugas untuk mengecek data calon pemilih serta memiliki kewajiban melakukan koordinasi dengan PPS guna menyusun daftar pemilih di Pemilu 2024.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 seperti tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022, yakni dimulai setelah pelantikan di tanggal 6 Februari 2023 sampai 15 Maret 2023.
Sedangkan untuk gaji Pantarlih Pemilu 2024 selama melaksanakan tugasnya itu yakni sebesar Rp1 juta/bulan.
Contoh Daftar Riwayat Hidup Pantarlih 2024
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
CALON ANGGOTA PANTARLIH
KOTA/KABUPATEN.......
KECAMATAN .......
KELURAHAN .......
1. Nama Lengkap : .......
2. Jenis Kelamin : .......
3. Tempat, Tgl. Lahir / Usia : .......
4. Pekerjaan/Jabatan : .......
5. Alamat : .......
6. Status Perkawinan :
- Belum/Sudah/Pernah Kawin : .......
- Nama Isteri/Suami : .......
- Jumlah Anak : .......
7. Riwayat Pendidikan :
- SD : .......
- SMP : .......
- SMA/SMK : .......
- Diploma : .......
- Sarjana : .......
- Magister : .......
- Doktor : .......
8. Pengalaman Pekerjaan :
- Khusus Kepemiluan : .......
- Non Kepemiluan : .......
9. Karya Tulis/Publikasi :
- Khusus Kepemiluan : .......
- Non Kepemiluan : .......
10. Pengalaman Organisasi :
11. Lain-lain :
Daftar riwayat hidup ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Pantarlih.
Kota, ....... Januari 2023
Yang membuat,
( ............................ )
Syarat Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024
Berkenaan dengan pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, calon Pantarlih diwajibkan memenuhi syarat serta melengkapi dokumen pendaftaran sesuai ketetapan KPU.
Terdapat 6 dokumen yang wajib disertakan calon pendaftar Pantarlih Pemilu 2024, salah satunya yakni daftar riwayat hidup Pantarlih Pemilu 2024. Berikut rinciannya;
1. Salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan alamat sesuai wilayah kerja Pantarlih;
2. Salinan ijazah pendidikan terakhir;
3. Surat keterangan sehat yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
4. Surat pendaftaran;
5. Surat pernyataan yang dilengkapi materai 10.000;
6. Daftar riwayat hidup yang dilengkapi pas foto berwarna berukuran 4x6.
Jika pendaftar tidak mengetahui apa saja yang harus dimasukan ke dalam daftar riwayat hidup, Anda dapat mengacu pada contoh daftar riwayat hidup Pantarlih Pemilu 2024 serta mendownloadnya secara gratis dalam bentuk PDF.
Link download contoh daftar riwayat hidup Pantarlih Pemilu 2024 (PDF)
Jadwal dan Tahapan Seleksi Pantarlih Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam beberapa hari terakhir ini telah mengumumkan secara resmi terkait jadwal dan tahapan seleksi Pantarlih Pemilu 2024, berikut rinciannya;
- Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih: 26 Januari – 28 Januari 2023
- Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih: 26 Januari – 31 Januari 2023
- Penelitian Administrasi Calon Pantarlih: 3 Februari – 5 Februari 2023
- Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023
- Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Yantina Debora