Menuju konten utama

Contoh Formulir Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dan Link Unduh

Contoh formulir pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dan link download.

Contoh Formulir Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dan Link Unduh
Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat memberikan pembekalan kepada 171 orang anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di KBRI Kuala Lumpur, Minggu (15/4/2018). ANTARAFOTO/Fandhyta Indara

tirto.id - Formulir pendaftaran adalah salah satu syarat dalam seleksi Pantarlih Pemilu 2024. Adapun surat pendaftaran telah tercantum dalam KKPU Nomor 534 Tahun 2022.

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 awalnya berlangsung pada tanggal 22 Januari 2023, namun diperpanjang sampai 26 Januari 2023 dan berakhir pada 31 Januari 2023.

Pantarlih adalah panitia yang bertugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 yang akan datang.

Pantarlih memiliki tempat kerja di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Anggota Pantarlih berasal dari berbagai perangkat desa atau masyarakat umum.

Dengan kata lain, anggota Pantarlih dapat berasal dari perangkat desa atau kelurahan, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), serta warga sipil.

Dalam Pemilu 2024 anggota Pantarlih memiliki kewajiban yaitu melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih di Pemilu 2024 dan melakukan pemutakhiran data.

Selain itu, anggota Pantarlih juga bertugas untuk menyusun dan menyampaikan laporan kepada PPS, mengenai pelaksanaan, pencocokan, dan penelitian daftar pemilih.

Masa kerja anggota Pantarlih dimulai setelah pelantikan tanggal 6 Februari 2023 sampai 15 Maret 2023. Sementara itu, gaji atau honor yang diperoleh anggota Pantarlih adalah sebesar Rp1.000.000 per bulan.

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Bagi yang ingin mengikuti pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, syaratnya sebagai berikut:

  1. WNI;
  2. Berusia minimal 17 tahun;
  3. Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih;
  4. Mampu secara jasmani dan rohani;
  5. Memiliki pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;
  6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir;
  7. Jika persyaratan memiliki pendidikan minimal SMA atau sederajat tidak dapat terpenuhi, cukup dengan mampu dan cakap dalam membaca, menulis, dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Untuk contoh formulir pendaftaran, bisa di-download lewat link berikut ini:

Link Contoh Surat Pendaftaran

Jadwal dan Tahapan Seleksi Pantarlih Pemilu 2024

Jadwal dan tahapan seleksi Pantarlih Pemilu 2024 telah diperbaharui oleh KPU. Jadwal dan tahapan seleksi Pantarlih Pemilu 2024 terbaru sebagai berikut:

  • 26 – 28 Januari 2023: Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih
  • 26 – 31 Januari 2023: Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih
  • 27 Januari – 2 Februari 2023: Penelitian Administrasi Calon Pantarlih
  • 3 – 5 Februari 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih
  • 5 Februari 2023: Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih
  • 6 Februari 2023: Pelantikan Pantarlih

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Politik
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Dipna Videlia Putsanra