tirto.id - Diskon biaya listrik melalui stimulus listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) diperpanjang hingga Desember 2021.
Dalam akun Instagram @plnmobile, PLN menyebutkan program stimulus listrik ini diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rincian pelanggan yang menerima stimulus listrik, yakni:
- Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga R1/TR 450 VA
- Diskon 25% untuk pelanggan rumah tangga R1/TR 900 VA
- Pembebasan biaya beban atau abodemen sebesar 50% untuk Pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VA (B1/TR 450 VA dan I1/TR 450 VA)
Pada 2020 lalu, pemerintah bahkan sempat memberikan gratis token listrik hingga awal 2021.
Program listrik gratis tersebut kemudian berakhir pada Mei 2021, dan diganti dengan diskon listrik yang masih berlangsung saat ini.
Cara Cek Penerima Stimulus Listrik PLN Desember 2021
Pelanggan PLN dapat memanfaatkan PLN Mobile untuk melihat apakah mereka termasuk penerima diskon listrik atau tidak.
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.
Berikut cara cek penerima stimulus listrik PLN pada bulan Desember 2021 melalui aplikasi PLN Mobile:
- Download dan installPLNMobile di Android atau IOS
- Setelah berhasil, buka Aplikasi PLNMobile
- Lalu, pilih Menu "Info Stimulus" Masukan ID Pelanggan atau Nomor Meter
- Selanjutnya, klik "kirim"
Cara Mendapat Diskon Listrik PLN
Apabila pelanggan tidak terdaftar sebagai penerima, maka dapat mendaftarkan diri melalui stimulus.pln.co.id.
Khusus untuk pelanggan listrik prabayar, diskon listrik hanya bisa diperoleh melalui pendaftaran di situs PLN tersebut.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka www.pln.co.id atau langsung akses https://stimulus.pln.co.id
- Pilih memilih opsi Stimulus Covid-19 (Diskon)
- Masukkan data yang diminta, mulai dari identitas (ID) pelanggan atau nomor meter, kode captcha, nama, tarif, dan daya listrik yang digunakan
- Diskon token listrik akan muncul di kolom keterangan
- Isikan nomor token ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan yang terdaftar.
Editor: Yantina Debora