tirto.id - Penerima BPUM 2021 atau bantuan UMKM dari pemerintah sudah bisa melakukan pencairan di sejumlah bank, salah satunya BNI. Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyalurkan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta ke lebih dari 2,1 juta rekening penerima BPUM di BNI.
Untuk mengecek status penerima BPUM 2021 ini, peserta bisa membuka link banpresbpum.id, bukan melalui eform.bni.co.id seperti bank lainnya. Ikuti langkah berikut ini untuk melakukan pengecekan status penerima:
1. Buka link banpresbpum.id;
2. Masukkan nomor e-KTP atau NIK (16 digit);
3. Kemudian, pilih "Cari";
Jika Anda merupakan penerima BPUM 2021, akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat mencairkan BPUM, dan PNM.
Jika Anda bukan merupakan penerima BPUM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan. Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."
Bagi penerima BPUM 2021, proses pencairan dana dapat dilakukan setelah penerima BPUM menandatangani dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) di cabang BNI yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Kemenkop UKM.
Syarat lainnya adalah menunjukkan eKTP, Kartu ATM, dan buku tabungan pada saat datang ke cabang BNI Setelah memenuhi seluruh persyaratan, penerima dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat. Penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya.
BNI juga mengimbau seluruh nasabah BNI dapat menggunakan fasilitas e-channel BNI (mobile banking, BNI Direct, SMS banking, internet banking) sehingga dapat melakukan transaksi dari mana pun berada. Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi BNI Call 1500046.
Selain melalui BNI, Anda juga bisa mengecek status penerima BPUM 2021 melalui BRI, dengan cara berikut ini:
1. Buka link e-form BRI melalui eform.bri.co.id;
2. Pilih menu BPUM (Cek Data BPUM);
3. Setelah itu, akan muncuk kolom Cek Penerima BPUM UMKM;
4. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi;
5. Klik proses Inquiry dan akan muncul notifikasi pesan apakah Anda jadi penerima atau tidak.
Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. XXXXX dengan nomor rekening XXXX. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Jika nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pesan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Anda disarankan melakukan pendaftaran ke dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota setempat untuk bisa menerima bantuan BPUM 2021 ini.
Editor: Agung DH