tirto.id - Cek penerima bansos Kemensos 2021 berupa BST, PKH, dan BPNT bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id bukan dtks.kemensos.go.id lagi. Sebab, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbarui data penerima bansos yang ada di DTKS.
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam laman Setkab.
Dengan adanya website baru ini, Kemensos telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Ditambahkan Risma, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/. Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.
Risma berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” katanya.
Pengembangan fitur berikutnya juga mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.
Apabila terdapat sanggahan Kemensos dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” ujar Risma.
Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial (PKH, BPNT, dan BST) dapat diakses melalui situs resmi Kemensos pada kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos Kemensos 2021 BST PKH BPNT
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos Kemensos 2021, Anda bisa membuka link cekbansos.kemensos.go.id dan mengisi ketentuan berikut ini:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan;
2. Masukkan Nama penerima sesuai KTP;
3. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
4. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru;
5. Lalu klik tombol "Cari".
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS Kemensos.
Editor: Addi M Idhom