Menuju konten utama

Cegah Korupsi, Satgasus Polri Ikut Dampingi Kemensos

Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyatakan ikut memberikan pendampingan terhadap Kemensos agar korupsi tak kembali terjadi di lembaga tersebut

Cegah Korupsi, Satgasus Polri Ikut Dampingi Kemensos
Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd.

tirto.id - Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyatakan ikut memberikan pendampingan terhadap Kementerian Sosial (Kemensos) agar korupsi tak kembali terjadi di lembaga tersebut.

"Upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen Polri agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan. Termasuk dalam hal ini di lingkungan Kementerian Sosial," kata anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Yudi Purnomo, Jakarta, Rabu, (24/5/2023).

Selain Kementerian Sosial, Satgasus juga melaksanakan kegiatan pencegahan pada berbagai instansi antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan termasuk beberapa BUMN.

Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin rasuah bisa dicegah agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel.

Yudi berharap dengan masuknya Satgasus dalam perbaikan sistem bisa mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi tersebut.

"Jika masih ada yang tetap berani melakukan korupsi, maka menurutnya untuk ditindak dan dihukum berat," ujar dia.

Yudi menjelaskan beberapa hal yang dilakukan Satgasus dalam mendampingi Kemensos diantaranya tim Bansos Satgasus Tipidkor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak Februari 2023, berkomitmen dalam pencegahan korupsi.

Kemudian, komitmen ditindaklanjuti dengan rapat intens yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial yang membahas isu penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya pada tahun anggaran 2023;

Selanjutnya, dalam pelaksanaan pencegahan korupsi, tim Bansos Satgasus bersama dengan Kemensos melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah saat penyaluran bansos.

Yudi menambahkan ada sosialisasi pencegahan dan efektivitas penyaluran bansos yang telah dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK bertujuan agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip antara lain, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah

“Satgasus akan memperluas wilayah pencegahan korupsi untuk memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan, serta memperoleh informasi terkait akar masalah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi,” kata Yudi.

Baca juga artikel terkait SATGASUS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat