tirto.id - Setelah melakukan pendaftaran dengan memilih formasi di SSCASN BKN untuk mendaftar PPPK Guru 2023, pelamar wajib mengunggah dokumen pendaftaran.
Seleksi PPPK Guru dibuka mula 20 September hingga 9 Oktober 2023 yang dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis Buku Petunjuk dalam proses pendaftaran mulai dari ketentuan dokumen, tata cara pembelian dan penggunaan e-materai, hingga panduan pendaftaran sampai selesai.
Informasi lebih detail terkait buku petunjuk dapat diakses melalui link ini.
Cara Mengisi Riwayat Pekerjaan PPPK Guru 2023
Riwayat Pekerjaan berarti pelamar diminta untuk mengisi daftar riwayat hidup pelamar yang meliputi, Deskripsi Diri, Riwayat Pendidikan, Pengalaman Kerja, Pengalaman Organisasi, Pengalaman Kursus/Pelatihan dan Pengalaman Pengembangan Profesi.
Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran PPPK Guru 2023 yang diterbitkan oleh BKN, berikut beberapa panduan dalam mengisi riwayat pekerjaan PPPK Guru 2023:
- Untuk menambahkan data riwayat, pelamar dapat memilih tombol tambah Riwayat pada setiap kolom. Selanjutnya isikan kelengkapan Riwayat dengan sebenar-benarnya;
- Apabila pada saat pengisian Riwayat terdapat kesalahan pengisian data, pelamar dapat mengubah atau menghapus data dengan memilih tombol "Ubah" atau "Hapus";
- Setelah data Riwayat selesai diisi, pelamar memilih tombol "Selanjutnya".
Cara Unggah Dokumen Syarat PPPK Guru 2023
Jika semua sudah selesai maka tahap selanjutnya mengunggah dokumen. Jenis dokumen yang diunggah akan berbeda sesuai dengan persyaratan instansi yang dilamar.
Pelamar diwajibkan untuk memiliki akun e-materai yang dapat dibeli secara online melalui https://materai-elektronik.com.
1. Silakan melakukan pembelian e-materai terlebih dahulu untuk dibubuhkan ke beberapa dokumen yang dipersyaratkan;
2. Pembubuhan e-meterai dapat dilakukan langsung pada SSCASN dengan klik tombol UNGGAH kemudian klik "unggah PDF yang belum ada e-materai";
3. Pelamar wajib membaca dan memperhatikan ketentuan yang tercantum baik dari instansi maupun formatnya;
4. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem;
5. Klik "Unggah" lalu cari dokumen di komputer Anda;
6. Status dokumen akan berubah menjadi "Sudah Diunggah" jika dokumen berhasil;
7. Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik "Lihat";
8. Jika pelamar salah unggah dokumen, klik "Unggah" kembali kemudian cari dokumen yang benar. Sistem akan menyimpan dokumen yang terakhir diunggah;
9. Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai ketentuan unggah dokumen, maka akan muncul peringatan;
10. Pastikan untuk memperbaiki file yang salah sebelum pendaftaran selesia karena dokumen yang telah diunggah tidak dapat digubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran;
11. Setelah pelamar yakin bahwa semua dokumen yang diunggah sudah selesai maka klik "Selanjutnya";
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK 2023
Berikut serangkaian jadwal pelaksanaan PPPK 2023:
1. Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi 20 September - 9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 - 16 Oktober 2023
5. Masa sanggah 17 - 19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah 17 - 21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah 20 - 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 3 - 6 November 2023
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 Novembr=er - 2 Desember 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November - 4 Desember 2023
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi 28 November - 7 Desember 2023
14. Pengumuman kelulusan 4 - 13 Desember 2023
15. Jawab sanggah Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
16. Usul penetapan NI PPPK 13 Januari - 11 Februari 2024