tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan bahwa penggunaan meterai tempel untuk pendaftaran CPNS 2024 diperbolehkan.
Ketentuan di atas diatur melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B.SI.02.03/SD/E/2024, di mana mulai tanggal 6 September 2024, pukul 20.00 WIB, meterai tempel boleh digunakan. Aturan ini menyusul diberlakukan setelah situs e-meterai error karena lonjakan pengunjung.
Adapun pendaftaran CPNS juga ikut diperpanjang karena permasalahan di atas, sampai 10 September 2024. Pelamar formasi sekarang dapat menggunakan meterai biasa tersebut untuk dibubuhkan di dalam dokumen persyaratan.
Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk CPNS 2024
Aturan mengenai ciri umum dan khusus meterai tempel untuk CPNS 2024 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 134/PMK.03/2021. Kebijakan itu mendeskripsikan berbagai ketentuan terkait meterai tempel, elektronik, dan lainnya.
Berikut ini rincian ciri-ciri umum dan khusus meterai tempel, sebagaimana tertulis dalam lampiran peraturan di atas.
Ciri Umum Meterai Tempel
- Ada gambar Garuda Pancasila;
- Terdapat tulisan “METERAI TEMPEL”;
- Tertulis “10000” dan “SEPULUH RIBU RUPIAH” sebagai nominal bea meterai;
- Ada teks “INDONESIA”;
- Memperlihatkan blok ornamen khas Indonesia;
- Ada tulisan “TGL…….20”.
Ciri Khusus Meterai Tempel
- Bentuknya segi empat;
- Didominasi warna merah muda;
- Terdapat perekat pada bagian belakang;
- Ada serat-serta warna merah dan kuning;
- Mengandung hologram pengaman yang bentuknya persegi panjang, melampirkan gambar Garuda Pancasila, bintang, logo Kemenkeu, dan tulisan “djp”;
- Mempunyai efek raba;
- Ada efek perubahan warna dari magenta jadi hijau pada bagian blok ornamen khas Indonesia;
- Gambar raster berlogo Kemenkeu dan tulisan “djp”;
- Mengandung ornamen khas Indonesia;
- Ada motif khusus;
- Mengandung 17 digit nomor seri;
- Beberapa cetakan berpendar kuning seandainya ada di bawah sinar ultraviolet;
- Ada perforasi berlambang bintang di tengah sebelah kanan, oval di kanan dan kiri, dan bulat di setiap sisi.
Tata Cara Memasang Meterai Tempel di Dokumen CPNS 2024
Pemasangan meterai tempel berbeda dengan pembubuhan e-meterai, di mana tanda tangan harus ada di atas kertas terkait dan dokumen. Pelamar CPNS sekiranya perlu mengetahui ini agar penggunaannya dapat dianggap sah.
Berikut ini tata cara memasang meterai tempel di dokumen CPNS 2024.
- Peserta CPNS 2024 membeli meterai di kantor pos atau warung-warung kecil yang menyediakan barangnya;
- Tempelkan meterai 10000 di dokumen pendaftaran CPNS;
- Pastikan tidak ada komponen meterai tempel yang rusak dan harus direkatkan sepenuhnya;
- Tandatangani berkas, sebagian ditulis di atas meterai tempel dan sebagian lainnya di kertas persyaratan daftar;
- Pastikan Anda juga menulis tanggal, bulan, dan tahun penandatanganan.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra