tirto.id - Pengguna aplikasi PeduliLindungi bisa melakukan klaim hingga 6 sertifikat vaksin COVID-19. Layanan ini dapat dimanfaatkan bagi pengguna yang memiliki anggota keluarga lebih dari satu.
Selain itu, fitur ini juga memudahkan para orang tua mengklaim sertifikat anak-anaknya yang masih di bawah umur dan belum boleh mengakses gadget.
Vaksin COVID-19 saat ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, khususnya untuk bepergian hingga mengakses tempat-tempat publik. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 23 Tahun 2022 vaksinasi dosis ketiga (booster) kini wajib dilakukan oleh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Jika pelaku perjalanan tidak melakukan vaksin booster maka diwajibkan untuk melakukan tes PCR dalam kurun 3x24 jam sebelum keberangkatan.
“SE ini mulai efektif berlaku pada 11 Agustus 2022,” kata uru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati seperti yang dikutip dari rilis Kemenhub.
Peraturan tersebut berlaku untuk perjalanan diluar wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan. Khusus pelaku perjalanan yang melakukan perjalanan dengan moda transportasi darat dan masih di wilayah aglomerasi akan dikecualikan dari persyaratan ini.
Cara Klaim hingga 6 Sertifikat di Aplikasi PeduliLindungi
Cara klaim sertifikat vaksin COVID-19 bisa dilakukan di aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Dikutip dari Instagram @pedulilindungi.id berikut langkah-langkah mengklaim 6 sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;
- Buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang di perangkat;
- Lakukan registrasi dengan klik "Register" jika belum memiliki akun atau lakukan login jika sudah memiliki akun;
- Klik menu "Vaksin dan Imunisasi";
- Pilih "Vaksin COVID-19", lalu pilih "Sertifikat Vaksin";
- Pilih "Klaim Sekarang." Pengguna bisa melakukan klaim hingga 6 sertifikat;
- Isi data yang diperlukan, lalu centang pernyataan "Saya bukan robot";
- Klik "Klaim" untuk menampilkan sertifikat vaksin COVID-19.
Cara Cek Riwayat Vaksinasi
Sertifikat vaksin COVID-19 di PeduliLindungi bisa diklaim begitu pengguna melakukan vaksinasi di penyedia layanan kesehatan atau sentra vaksinasi.
Pengguna juga bisa melakukan cek riwayat vaksinasi melalui PeduliLindungi untuk memastikan bahwa vaksinasi sudah dilakukan oleh anggota keluarga yang lain. Berikut cara cek riwayat vaksinasi melalui PeduliLindungi:
- Buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang diperangkat;
- Klik ikon Profil di ujung kiri atas halaman utama;
- Pilih “Profil Tertaut”;
- Klik “Klaim Profil” sesuai nama anak atau anggota keluarga yang ingin dilihat riwayat vaksinasinya;
- Isi tanggal lahir anggota keluarga, lalu klik “Lanjutkan”;
- Informasi riwayat vaksinasi akan muncul di aplikasi secara otomatis.
Ada kasus di mana profil riwayat vaksinasi seseorang tidak dapat diklaim. Ini biasa terjadi pada profil anak-anak yang masih di bawah umur.
Jika kendala tersebut terjadi, maka pastikan profil utama atau pemilik akun PeduliLindungi merupakan orang tua yang memiliki NIK-nya terdaftar di aplikasi Sehat IndonesiaKU.
Selain itu, pastikan pula tanggal lahir anak yang terdapat di Sehat IndonesiaKu sesuai dengan tanggal lahir anak di NIK. Hal ini karena, aplikasi PeduliLindungi melakukan verifikasi data lahir anak berdasarkan data yang tersimpan di Sehat IndonesiaKu.
Editor: Yantina Debora