Menuju konten utama
Vaksinasi Covid-19

Cara Daftar Vaksinasi Online di Yogya, Sleman, Bantul & Cek Lokasi

Daftar vaksin online Sleman, Jogja, dan Bantul untuk masyarakat umum saat ini sudah bisa dilakukan. Temukan panduan dan penjelasannya di sini.

Cara Daftar Vaksinasi Online di Yogya, Sleman, Bantul & Cek Lokasi
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 yang akan disuntikkan kepada anak usia 12-18 tahun di RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (10/7/2021). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

tirto.id - Daftar vaksin Sleman, Jogja, dan Bantul bisa dilakukan secara online oleh masyarakat umum di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Layanan pendaftaran vaksinasi COVID-19 secara online sudah disiapkan oleh 3 pemda kabupaten/kota di DIY.

Masyarakat di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 bisa mendaftar secara online guna memperoleh nomor antrean sebagai calon penerima vaksin.

Ketiga pemda kabupaten/kota di DIY itu menyediakan situs khusus yang melayani pendaftaran peserta vaksinasi via online. Persyaratan untuk mendaftar juga tidak terlalu rumit, karena yang paling utama adalah memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP.

Adapun mayoritas lokasi vaksinasi Covid-19 di ketiga kabupaten/kota tersebut berada di fasilitas kesehatan setempat, mulai dari puskesmas hingga sejumlah rumah sakit. Tata cara mendaftar dan link pendaftaran bisa dilihat dalam perincian di bawah ini.

Daftar Vaksin Jogja

Vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta kini bisa diikuti oleh masyarakat umum dengan usia 12 tahun ke atas. Pendaftaran menjadi peserta vaksinasi Covid-19 di Kota Yogyakarta bisa dilakukan di aplikasi Jogja Smart Service atau laman jss.jogjakota.go.id.

Masyarakat umum di Kota Yogyakarta sudah bisa mendaftar melalui aplikasi Jogja Smart Service atau laman jss.jogjakota.go.id sejak 10 Juli 2021.

Persyaratan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

  • Penduduk Kota Yogyakarta
  • Usia minimal 12 tahun saat pendaftaran vaksinasi
  • Punya akun Jogja Smart Service
  • Pendaftaran akun JSS dapat dilakukan di aplikasi mobile JSS atau laman jss.jogjakota.go.id
  • Pendaftaran dapat dilakukan untuk diri sendiri atau untuk orang lain
  • Bagi yang melakukan pendaftaran untuk orang lain, wajib mengawal vaksinasi orang yang didaftarkan tersebut.

Cara pendaftaran vaksinasi Covid-19 online di Kota Yogya adalah:

  1. Unduh aplikasi jogja smart service via link ini atau link ini
  2. Atau, buka laman jss.jogjakota.go.id
  3. Klik masuk dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
  4. Jika belum punya akun, daftarkan akun dulu dengan klik Daftar
  5. Pastikan bisa masuk dulu pakai akun ke aplikasi JSS atau jss.jogjakota.go.id
  6. Lalu, pilih Menu Pendaftaran Vaksinasi
  7. Setelah itu, pilih Daftar untuk diri sendiri/orang lain
  8. Kemudian, isi Formulir
  9. Setelah berhasil daftar, pendaftar akan mendapatkan tiket vaksinasi
  10. Datang ke lokasi vaksinasi sesuai tiket dengan membawa tiket dan KTP/KK.

Jika sudah terdaftar, masyarakat bisa mengecek jadwal vaksinasi di laman corona.jogjakota.go.id, dengan cara memasukkan NIK dan nomor HP di kolom yang tersedia.

Para lansia di Kota Yogya dapat datang ke Rumah Sakit atau Puskesmas atau Klinik terdekat untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. Penjadwalan dilakukan oleh Rumah Sakit atau Puskesmas atau Klinik masing-masing.

Daftar Faskes di Kota Yogyakarta yang melayani vaksinasi COVID-19:

  • Semua puskesmas di Kota Yogya
  • RSUD Kota Yogyakarta
  • RS Panti Rapih
  • RS Bethesda
  • RS PKU Muhammadiyah
  • RS DKT Dr. Soetarto
  • RS Siloam
  • UPT RS Pratama
  • RS Happy Land
  • RS Bethesda Lempuyang Wangi
  • RSI Hidayatullah
  • RS Ludira Husada Tama
  • RSKIA PKU Muhammadiyah Kotagede
  • RSKIA Rachmi
  • Klinik Hi-Lab

Daftar Vaksin Sleman

Pendaftaran menjadi peserta vaksinasi Covid-19 juga sudah bisa dilaksanakan secara online lewat situs khusus yang disediakan oleh Pemkab Sleman. Masyarakat umum di Sleman berusia 12 tahun ke atas kini sudah bisa mendaftar menjadi peserta vaksinasi.

Layanan tersebut disediakan melalui situs daftarvaksin.slemankab.go.id. Melalui laman itu, warga umum di Sleman dapat mendaftar menjadi peserta vaksinasi, mengecek status pendaftaran, serta melaporkan gejala yang dialami pascavaksinasi (KIPI).

Berdasarkan pengumuman Pemkab Sleman, pendaftaran vaksinasi tersebut sudah bisa dilakukan mulai bulan Juli 2021. Masyarakat usia 12-17 tahun akan menerima vaksin Sinovac. Sementara mereka yang berusia di atas 18 tahun bisa mendapat vaksin Astrazeneca atau jenis vaksin lainnya yang tersedia.

Lokasi vaksinasi tersebar di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman. Hingga 3 Juli 2021, terdata sebanyak 49 faskes yang melayani program vaksinasi Covid-19, yang terdiri dari 19 Rumah Sakit, 25 Puskesmas, dan 5 Klinik Kesehatan. Jumlah itu akan ditambah. Data faskes bisa dicek di link ini.

Adapun jadwal pelaksanaan vaksinasi ditentukan oleh masing-masing faskes, menyesuaikan kuota yang tersedia. Masyarakat yang telah mendaftar diminta untuk menghubungi faskes terdekat yang dipilih untuk memperoleh informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan vaksinasi.

Persyaratan daftar jadi peserta vaksinasi Covid-19 di Sleman adalah sebagai berikut:

  • Warga Kabupaten Sleman (KTP Sleman / KK bagi yang belum memiliki KTP), atau
  • Warga dengan Domisili di Sleman (dibuktikan surat domisili), atau
  • Warga yang bekerja di wilayah Kabupaten Sleman (dibuktikan surat dari perusahaan / ID card)

Cara daftar vaksinasi Covid-19 via online di Sleman adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman daftarvaksin.slemankab.go.id
  2. Klik menu pendaftaran sesuai kategori usia (ada menu khusus pekerja publik)
  3. Isi data di kolom formulir online (NIK, biodata dll)
  4. Setelah terisi semua klik SIMPAN.
  5. Hubungi faskes yang dipilih untuk mengecek jadwal vaksinasi.

Daftar Vaksin Bantul

Masyarakat umum dengan usia 12 tahun ke atas kini juga sudah bisa mendaftar secara online untuk menjadi peserta vaksinasi corona di Kabupaten Bantul. Pemkab Bantul menyediakan laman khusus untuk pendaftaran online, yakni ikutvaksin.bantulkab.go.id.

Melalui laman tersebut, masyarakat bisa mendaftar sebagai peserta vaksinasi di Bantul, mengecek status pendaftaran, melihat kuota vaksin yang tersedia, dan mengetahui alamat lokasi vaksinasi.

Ada tiga kelompok lokasi vaksinasi di Kabupaten Bantul. Pertama, Sentra Vaksinasi Kabupaten Bantul di SMK Kesehatan Bantul, Jln Parangtritis KM 10.6 Neco, Sabdodadi, Bantul. Kedua, 16 rumah sakit/klinik di Bantul. Ketiga, 27 puskesmas di Bantul.

Pada hari pelaksanaan vaksinasi, warga diminta untuk memastikan bahwa mereka TIDAK:

  • Confirm Covid-19 (positif Covid-19)
  • Kontak erat dengan kasus confirm/probable Covid-19
  • Dalam keadaan hamil
  • Bergejala minimal 1 atau lebih, berikut ini: (Demam tinggi >37°C, Batuk, Pilek, Mual muntah, Nyeri tenggorokan dan/atau nyeri sendi, serta gejala mirip influenza lainnya).

Untuk mendaftar, caranya adalah sebagai berikut:

  1. Buka laman ikutvaksin.bantulkab.go.id
  2. Klik tombol Daftar Vaksin Sekarang (atau scroll ke bawah)
  3. Isi data formulir pendaftaran (NIK, nomor telepon, tanggal vaksinasi, nomor telepon)
  4. Pilih lokasi vaksin dan kategori usia
  5. Centang kotak I'm Not a Robot
  6. Klik tombol DAFTAR.

Tentang Vaksin dan Vaksinasi COVID-19

Dikutip dari situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Sementara vaksinasi adalah pemberian vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.

Vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat. Vaksin COVID-19 meski dikembangkan dengan cepat, tetapi melalui tahapan-tahapan untuk memastikan efikasi dan keamanannya.

Pentahapan dan waktu pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan dalam 3 tahapan dengan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan. Adapun tahapan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilaksanakan sebagai berikut:

  • Tahap I dilaksanakan mulai bulan Januari 2021 dengan sasaran kelompok prioritas tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang berusia 18 tahun ke atas;
  • Tahap II dilaksanakan mulai minggu ketiga Februari 2021 dengan sasaran kelompok prioritas: kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun) dan petugas pelayanan publik, yaitu Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi tugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  • Tahap III dengan sasaran kelompok prioritas masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, yang berusia 18 tahun ke atas dan masyarakat lainnya selain kelompok prioritas yang dilakukan vaksinasi pada tahap I dan tahap II, dilaksanakan mulai bulan Juli 2021.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Yantina Debora
Penyelaras: Ibnu Azis