tirto.id - Calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2022 di Universitas Teuku Umar (UTU) harus melakukan pendaftaran ulang sebagai salah satu syarat menjadi mahasiswa UTU.
Proses pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa di Universitas Teuku Umar dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi PMB Universitas Teuku Umar Tahun 2022, yaitu https://pmb.utu.ac.id.
Dilansir dari situs resmi PMB Universitas Teuku Umar 2022, informasi terkait dengan tata cara pendaftaran ulang SBMPTN UTU 2022 secara daring (online) adalah sebagai berikut :
1. Seluruh berkas yang harus disiapkan disimpan dalam bentuk soft file dengan format file JPG, JPEG, atau PDF dengan ukuran file maksimal 2 MB.
2. Pendaftaran ulang dilakukan secara daring mulai tanggal 27 Juni – 8 Juli 2022.
3. Bagi yang tidak melakukan pendaftaran ulang akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa dari Universitas Teuku Umar.
4. Adapun langkah-langkah pendaftaran ulang, sebagai berikut:
- Membuka laman https://pmb.utu.ac.id/login;
- Masukkan ID Pendaftaran (Nomor Pendaftaran SBMPTN) dan PIN (Tanggal lahir dengan format : DDMMYYYY) pada kolom yang disediakan. Contoh PIN : “01022003” (tanpa tanda petik) artinya tanggal lahir 01 Februari 2003;
- Klik “Login” jika nomor pendaftaran valid maka akan muncul formulir isian pendaftaran ulang;
- Lengkapi formulir pendaftaran yang terdiri dari :
a. Biodata
b. Berkas Administrasi
c. Formulir KIP-Kuliah
d. Finalisasi Data Pendaftaran
e. Hasil Seleksi
f. Daftar Ulang
- Cetak bukti finalisasi data yang terdapat di bagian finalisasi data pendaftaran dan disimpan sebagai bukti valid telah melakukan pendaftaran ulang.
Berkas Daftar Ulang UTU 2022 yang Harus Disiapkan
Sementara itu, sebelum mengakses laman pendaftaran ulang calon mahasiswa baru dianjurkan untuk terlebih dahulu mempersiapkan file berkas pendaftaran ulang yang akan diunggah. Adapun berkas-berkas yang perlu dipersiapkan oleh calon mahasiswa sebelum melakukan pendaftaran ulang adalah sebagai berikut :
1. File pas foto terbaru latar belakang warna biru
2. File scan Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli
3. File Kartu Peserta SBMPTN Asli
4. File scan Kartu Keluarga (KK) Asli
5. File scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua Asli
6. File scan Surat Surat Pernyataan Mahasiswa Baru (Lampiran 1)
7. File slip pembayaran listrik bulan terakhir
8. Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
- Bagi PNS, Karyawan BUMN/BUMD, atau Pegawai Perusahaan Swasta ditandatangani oleh bendahara instansi atau yang berwenang.
- Bagi pekerjaan selain yang disebut sebelumnya menggunakan Surat Keterangan Penghasilan dari Kepala Desa setempat.
9. File foto tampak rumah depan seutuhnya, ruang tamu, dan ruang dapur yang di dalam salah satu foto tersebut memperlihatkan calon mahasiswa dan seluruh keluarga yang bersangkutan
10. Sebelum melakukan pengisian data, seluruh calon mahasiswa wajib memastikan KTP/NIK telah online di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di wilayahnya massing-masing.
Berkas Tambahan bagi calon penerima KIP-Kuliah
1. File scan Kartu KIP Sekolah (bila ada)
2. File Kartu Pendaftaran KIP-Kuliah
3. Sertifikat atau Piagam Penghargaan (bila ada)
4. Surat Pernyataan KIP-Kuliah (Lampiran II)
5. Motivator Letter
1. Kolom yang bertanda bintang merah (*) wajib diisi
2. Bagian selanjutnya di formulir pendaftaran tidak terbuka jika ada data dan upload dokumen berbintang merah (*) yang belum dilengkapi
3. Seluruh calon mahasiswa tidak diperbolehkan datang langsung ke kampus
4. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi
a. KIP-Kuliah : 0811-6882-280
b. Pendaftaran Ulang : 0823-6533-43510
Setelah melakukan pendaftaran ulang, seluruh calon mahasiswa diharapkan secara rutin memantau laman www.utu.ac.id, akademik.utu.ac.id dan media sosial resmi Akademik Rektorat UTU (@akademik.utu) untuk mendapatkan informasi terbaru.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Dipna Videlia Putsanra