tirto.id - Daftar ulang Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh bagi calon mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SBMPTN 2022 dilakukan dengan cara mengakses laman siramai.isbiaceh.ac.id.
Merujuk pengumuman yang dirilis di laman Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) ISBI Aceh, kegiatan daftar ulang berlangsung mulai 27 Juni hingga 8 Juli 2022. Daftar ulang ISBI Aceh dilaksanakan menyusul pengumuman SBMPTN pada 23 Juni 2022.
Daftar ulang hanya dilakukan oleh peserta UTBK-SBMPTN 2022 yang lolos seleksi. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi masuk ISBI lewat SBMPTN dapat mendaftar ISBI melalui jalur mandiri seperti SMMPTN Barat 2022.
Cara Daftar Ulang SBMPTN ISBI Aceh 2022
Tahapan daftar ulang untuk calon mahasiswa baru yang lolos SBMPTN ISBI Aceh 2022 melibatkan pengisian data diri secara online, penetapan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), hingga pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Khusus pembayaran UKT hanya dilakukan oleh calon mahasiswa baru yang tidak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bagi penerima KIP Kuliah biaya UKT akan digratiskan.
Berikut tata cara daftar ulang SBMPTN ISBI Aceh 2022 seperti yang tercantum pada Pengumuman Nomor 604/IT11/TM.00.07/2022:
- Calon mahasiswa baru mengakses laman https://siramai.isbiaceh.ac.id dan mengisi form pendaftaran secara online sesuai dengan data diri;
- Calon mahasiswa baru menggunggah berkas-berkas persyaratan daftar ulang;
- Setelah pengisian form dan unggah selesai, sistem akan mengirimkan NIM ke e-mail sesuai dengan yang tercantum pada form. Oleh karena itu, pastikan e-mail yang diinput di form masih aktif;
- Bagi mahasiswa KIP Kuliah, pendaftaran ulang sudah selesai setelah mendapatkan NIM;
- Bagi mahasiswa Non KIP Kuliah akan melakukan pembayaran UKT sesuai dengan besaran biaya yang ditetapkan oleh ISBI Aceh setelah pendaftaran ulang selesai.
- Seluruh calon mahasiswa baru wajib melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) di laman https://isbiaceh.ac.id. Pengisian KRS dapat dilakukan mulai tanggal 8 hingga 12 Agustus 2022.
Syarat Dokumen Daftar Ulang SBMPTN ISBI Aceh 2022
Terdapat sejumlah dokumen yang harus diunggah calon mahasiswa baru saat melakukan daftar ulang. Dokumen-dokumen tersebut dapat disiapkan dalam format JPG atau PDF.
Merujuk form online di laman SIRAMAI ISBI Aceh berikut daftar dokumen persyaratan daftar ulang bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah dan Non KIP Kuliah:
1. Syarat dokumen untuk penerima KIP Kuliah
- Ijazah;
- Surat keterangan tidak mampu;
- Kartu Keluarga (KK);
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Akta kelahiran;
- Pas foto;
- Foto rumah.
2. Syarat dokumen untuk non KIP Kuliah
- Ijazah;
- Surat keterangan tidak mampu;
- KK;
- KTP;
- Akta kelahiran;
- Pas foto;
- Foto rekening listrik.
Cara Pembayaran UKT ISBI Aceh 2022
Calon mahasiswa baru ISBI Aceh 2022 yang bukan pemegang KIP Kuliah atau non KIP Kuliah diwajibkan melakukan pembayaran UKT pada saat daftar ulang.
Pembayaran UKT bisa dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan cara berikut:
1. Melalui teller BSI dengan menyebutkan nama institusi dan nomor ujian SBMPTN di kantor cabang BSI terdekat;
2. Melalui internet banking khusus bagi calon mahasiswa baru yang memiliki rekening BSI;
3. Melalui ATM dengan cara:
- Masukkan kartu ATM dan PIN;
- Pilih menu Pembayaran;
- Pilih Institusi;
- Masukkan kode institusi 3406 dilanjutkan dengan nomor ujian. Contohnya, nomor ujian adalah 15076, maka ketik 340615076;
- Lanjutkan ke pembayaran sesuai nominal UKT.