tirto.id - Daftar kabupaten/kota penerima STB TV digital gratis perlu diketahui khususnya bagi masyarakat di wilayah terdampak ASO tahap pertama. Bagaimana cara cek daerah-daerah terdampak?
Pemerintah mulai membagikan set top box (STB) TV digital secara gratis pada masyarakat di 166 kabupaten/kota terdampak analog switch off (ASO) tahap 1 yang memenuhi syarat sejak 15 Maret 2022.
Pembagian STB tersebut berhubungan dengan pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital atau ASO tahap 1. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan pembagian STB kepada penerima bantuan dapat rampung sebelum 30 April 2022 tepat saat ASO tahap 1 dimulai.
Ismail selaku (Plt.) Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemenkominfo pada 25 Februari 2022 lalu menyampaikan bahwa jumlah STB yang disiapkan untuk ASO tahap pertama ini adalah sebanyak 3.202.470 unit.
Rinciannya, 893.044 unit dari grup SCTV dan Indosiar, 842.631 unit dari grup MNC TV RCTI dan Global TV, 454.749 unit dari grup Trans TV dan Trans7, 519.930 unit dari grup media atau Metro TV, 368.990 unit dari grup RTV,. dan pemerintah 87.277 unit.
Lantas, daerah-daerah mana saja yang kebagian STB TV digital gratis dari pemerintah untuk pertama kali?
Ismail mengatakan bahwa penerima bantuan STB menyambut ASO tersebut berasal dari data Rumah Tangga Miskin yang dihimpun oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Ada 56 wilayah dengan rincian 166 kabupaten/ kota yang akan terdampak migrasi TV analog ke TV digital pada ASO tahap 1
Kemenkominfo pun telah menyiapkan laman khusus yang bisa diakses oleh masyarakat guna mengetahui apakah daerahnya kebagian bantuan STB gratis. Caranya sebagai berikut:
- Kunjungi laman Komin.fo/stbASO1
- Buka file PDF di laman tersebut untuk mengetahui apakah daerah Anda masuk dalam penerima bantuan ASO tahap 1
- Di laman ini Anda dapat membaca informasi soal provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa penerima bantuan STB
- Ditampilkan pula detail alokasi unit STB yang akan dibagikan
Mengenai ASO sendiri dibagi menjadi 3 tahap yang dimulai pada 30 April 2022. Tahap pertama pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota. Tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota. Dan, tahap ketiga pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.
Lalu, siapa yang berhak menerima bantuan STB TV digital gratis dari pemerintah?
Terdapat sejumlah syarat yang mesti dipenuhi oleh calon penerima bantuan, yakni sebagai berikut:
- STB akan dibagikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki perangkat televisi model lama, yang belum bisa menangkap siaran digital, dan terdaftar pada Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kemensos
- Warga Negara Indonesia yang tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak ASO
- Setelah validasi dan verifikasi data, antara lain dengan kartu tanda penduduk, masyarakat yang datanya sesuai akan bisa mendapatkan set top box secara gratis
- Masyarakat yang berhak akan mendapatkan undangan dari kelurahan atau desa setempat, yang menyatakan bahwa ia adalah penerima STB
Rencananya, Kemenkominfo mendistribusikan STB melalui PT POS Indonesia. Masyarakat diminta untuk membawa undangan tersebut ke lokasi dan tanggal yang sudah ditentukan.
Editor: Yantina Debora