Menuju konten utama

Cara Beli Token Listrik Diskon 2025 di PLN Mobile & Marketplace

Berikut ini cara membeli token listrik PLN diskon 50 persen pada Januari-Februari 2025. Simak syarat untuk mendapatkan diskon tersebut.

Cara Beli Token Listrik Diskon 2025 di PLN Mobile & Marketplace
Seorang petugas memeriksa box panel listrik di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah.

tirto.id - PLN mulai memberlakukan diskon listrik 50 persen pada 2025. Begini cara beli token listrik diskon 50 persen di PLN Mobile dan Marketplace.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mulai menerapkan diskon listrik 50 persen untuk para pelanggannya sepanjang Januari-Februari 2025.

Pelanggan prabayar bisa mendapatkan diskon listrik ini dengan cara membeli token listrik di PLN Mobile, Marketplace, atau pengecer lainnya.

Penerapan diskon tarif listrik ini berbarengan dengan wacana pemerintah yang akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen di tahun 2025 ini.

Kendati PLN juga terimbang kenaikkan PPN, Dirut PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa kenaikkan tarif ini hanya akan berlaku untuk 400 pelanggan dari total ada sekitar 84 juta pelanggan.

Pelanggan yang terdampak kenaikan ini yakni pelanggan yang memiliki 6.000 watt ke atas.

Sedangkan untuk pelanggan PLN yang bisa mendapatkan diskon 50 persen ini yakni pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA.

Bagi pelanggan yang ingin mendapatkan diskon token listrik ini, bisa mendapatkannya dengan cara membeli di PLN Moblie atau di Marketplace. Berikut tata cara membelinya.

Ketentuan Pembelian Listrik Token Diskon 50 Persen

Sesuai ulasan singkat di atas, diskon token listrik 50 persen ini hanya berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 VA. Berikut rincian daya listrik yang bisa dapat diskon 50 persen.

- Daya 450 VA

- Daya 900 VA

- Daya 1.300 VA

- Daya 2.200 VA

Pelanggan dapat menikmati diskon listrik ini sejak awal Januari hingga Februari 2025.

Bagi pelanggan Pascabayar, diskonnya otomatis akan mengurangi tagihan pemakaian Januari periode pembayaran 1-20 Februari 2025, dan tagihan pemakaian Februari periode pembayaran 1-20 Maret 2025.

Sedangkan bagi pelanggan Prabayar diskon langsung didapat pada saat pembelian token listrik periode Januari-Februari.

Cara Beli Listrik Diskon 50 Persen

1. Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di PLN Mobile

- Unduh aplikasi PLN Mobile, lalu log in.

- Pilih menu "Kelistrikan", pilih ID Pel yang akan dilakukan proses pembayaran rekening listrik.

- Bagi pelanggan Pascabayar, ID Pel dapat dilihat di menu "Pemberitahuan".

- Setelah pilih ID Pel/No Meter, klik "BELI TOKEN".

- Pilih Nominal token yang akan dibeli, lalu klik "LANJUTKAN PEMBAYARAN".

- Klik "PILIH TAGIHAN", lalu pilih metode pembayaran yang akan digunakan.

- Selesaikan pembayaran, lalu cek di "LIHAT TRANSAKSI SAYA" untuk melihat hasil pembayarannya.

- Pembelian token sudah selesai. Ikuti arahan berikutnya.

2. Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Tokopedia

- Buka aplikasi Tokopedia atau akses https://www.tokopedia.com/pln/ di browser.

- Pilih menu "PLN Token Listrik".

- Masukkan nomor pelanggan.

- Pilih nominal token yang akan dibeli.

- Setelah selesai, klik "Lanjut".

- Lakukan pembayaran dengan klik "Metode Pembayaran".

- Setelah pembayaran selesai, sistem akan memprosesnya secara otomatis.

3. Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen di Shopee

- Buka aplikasi Shopee di ponsel atau akses website Shopee di browser.

- Pilih menu "Pulsa, Tagihan & Hiburan".

- Kemudian klik "Listrik PLN", lalu klik "Token Listrik".

- Masukkan Nomor Meter atau ID Pelanggan.

- Masukkan nominal yang akan dibeli, lalu klik "Lanjutkan".

- Lakukan pembayaran dengan klik "Metode Pembayaran".

- Setelah memilih metode pembayarannya, klik "Bayar Sekarang".

- Jika pembayaran telah selesai, sistem akan memproses pembelian secara otomatis.

Baca juga artikel terkait PLN atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra