tirto.id - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Tokopedia dan Indomaret untuk memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat.
Cara ini bertujuan, masyarakat tidak perlu lagi mengantre dengan cara konvensional seperti pembayaran di kantor pajak, kantor pos, giro, serta bank-bank yang telah ditunjuk Direktorat Jenderal Anggaran untuk bayar PBB. Selain tidak perlu antre, masyarakat juga bisa menghemat waktu dan tenaga.
Situs web Tokopedia melansir, pihaknya memiliki variasi metode pembayaran online. Masyarakat bisa memilih ingin membayar lewat kartu kredit, debit ATM/Bank, Internet Banking, pembayaran instan, Virtual Accont dan OVO hingga di gerai atau minimarket terdekat di lingkungan rumah setiap tahunnya secara lebih mudah dan praktis.
Selain pembayaran PBB secara online, masyarakat bisa mengecek nilai tagihan dengan mudah. Masih dengan laman yang sama, berikut proses pembayaran melalui Tokopedia.
- Tahap awal, pilih metode pembayaran yang akan digunakan.
- Lakukan pengecekan nilai tagihan yang harus dibayarkan terlebih dahulu.
- Berikan nomor pembayaran atau nomor pokok objek pajak atau SPPT PBB.
- Setelah itu akan mucul tagihan Pajak Bumi dan Bangunan.
- Lakukan tahap pembayaran sesuai prosedur yang tertera dan anda akan mendapatkan bukti pembayaran yang sah.
- Bukti pembayaran tersebut, bisa dicetak atau disimpan bila dibutuhkan sewaktu-waktu.
Selain Tokopedia, pembayaran cara lain untuk membayar PBB bisa melalui Indomaret. Berikut ini cara membayar PBB lewat Indomaret.
- Sampaikan nomor objek besar tagihan kepada kasir.
- Kasir akan memberi tahu nominal yang harus dibayarkan, lakukan pembayaran dengan pilih melalui tunai atau debit.
- Setelah bayar, simpan struk bukti pembayaran.
Tahun 2017 lalu, saat peresmian pembayaran PBB melalui seluruh gerai Indomaret, Gubernur DKI Jakarta era itu, Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan wajib pajak harus dipermudah, efisien, cepat dan transparan.
Selain prosesnya yang tidak lagi seperti cara lama, pembayaran melalui gerai Indomaret maupun Tokopedia bisa lebih hemat waktu dan tenaga.
Penulis: Risma Ayu Anggraini Anantasari
Editor: Dipna Videlia Putsanra