Menuju konten utama

Cara Bayar Pajak Motor Online Via ATM Mandiri, BNI dan BRI

Berikut cara membayar pajak kendaraan lewat online dari ATM Mandiri, BRI dan BNI. 

Cara Bayar Pajak Motor Online Via ATM Mandiri, BNI dan BRI
Aplikasi Samsat Online Nasional. foto/google play

tirto.id - Bagi Anda yang hendak membayarkan pajak kendaraan, tidak perlu repot-repot lagi datang ke kantor Samsat. Sebab, Anda dapat dengan mudah membayar pajak secara online melalui ATM di beberapa layanan perbankan termasuk bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Samsat Online Nasional (Salmonas) adalah layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Jaringan tersebut dapat digunakan untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), dan PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), yang dapat dilakukan secara nasional melalui aplikasi layanan mobile.

Aplikasi e-Samsat pun dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus perpanjangan STNK, info pajak dan pembayaran pajak kendaraan secara online.

Namun, layanan Samsat Online Nasional (Samolnas) ini baru tersedia di tujuh provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, dan Bali.

Untuk dapat menikmati layanan ini, Anda harus mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional terlebih dahulu di perangkat Anda. Pada perangkat Android, silahkan unduh aplikasi “Samsat Online Nasional” melalui Google Play Store. Sementara itu pada perangkat iOS, Anda dapat mengunduh aplikasi tersebut melalui Apple Store.

Selanjutnya, lakukan registrasi pada aplikasi Samsat Online Nasional dengan langkah berikut ini:

  • Registrasi dilakukan dengan mengisi data wajib termasuk NRKB, NIK, dan lima digit terakhir Nomor Rangka kendaraan Anda, serta alamat e-mail.
  • Permintaan kode bayar.
  • Anda akan mendapatkan SKKP elektronik dan kode bayar.

Setelah mendapatkan kode bayar, Anda dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile banking, teller bank, atau ATM bank. Setelah selesai, simpan struk pembayaran untuk dibawa ke kantor Samsat terdekat dan melakukan pengesahan STNK.

Dilansir laman BPRD Jakarta, batas waktu penukaran struk pembayaran maksimal 30 hari. Kendaraan akan dinyatakan tidak sah secara operasional apabila tidak dilakukan pengesahan.

Berikut adalah cara pembayaran pajak kendaraan melalui ATM:

1. ATM Bank Mandiri

  • Masukkan kartu ATM pada mesin, lalu pilih bahasa Indonesia.
  • Masukkan PIN ATM lalu pilih menu “Bayar/Beli”
  • Pilih Multipayment, pada halaman terakhir menu tersebut.
  • Ketik Kode Perusahaan, yaitu 60110 (Samsat Online Nasional), tekan “Benar”
  • Isi Nomor Bayar, kemudian tekan “Benar”
  • Selanjutnya, akan muncul konfirmasi data nasabah
  • Pilih nomor 1 sesuai tagihan yang akan dibayar, kemudian tekan “Ya”
  • Akan muncul konfirmasi pembayaran, tekan “Ya” untuk melakukan pembayaran
  • Simpan bukti pembayaran dalam bentuk struk sebagai bukti pembayaran yang sah dari bank Mandiri.

2. ATM BNI

  • Masukkan kartu ATM pada mesin, lalu ketikkan PIN Anda
  • Pilih menu “Lain”, lalu pilih menu “Pembayaran”
  • Pilih menu “Pajak/Penerimaan Negara”, lalu pilih “e-Samsat”
  • Ketik 4 digit kode institusi Samsat Online Nasional dan kode pembayaran yang telah didapatkan. Kode institusi Samolnas adalah 1500
  • Setelah tagihan muncul dan sesuai, Anda dapat melakukan pembayaran
  • Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti transaksi Anda.

3. ATM BRI

  • Masukkan Kartu ATM, Pilih Bahasa Indonesia, dan input PIN Anda.
  • Pilih menu “Lainnya”
  • Pilih menu “Pembayaran/Pembelian”, lalu pilih “Pajak” dan pilih “e-Samsat”
  • Pilih kode provinsi sesuai kendaraan Anda
  • Masukkan kode wilayah
  • Masukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (yang digunakan hanya nomor polisi dan huruf di belakang nomor polisi)
  • Lakukan konversi atas huruf di belakang nomor polisi kemudian pilih “Lanjutkan”
  • Input nomor polisi dan digit angka (hasil konversi huruf di belakang nomor polisi), kemudian pilih “Benar”
  • Lakukan verifikasi data yang tertera pada layar ATM Link Bank BRI dengan data milik nasabah. Apabila sesuai, pilih “Ya”.
  • Pilih jenis rekening “Rekening Rabungan”
  • Proses pembayaran berhasil, simpan struk sebagai bukti pembayaran.

Baca juga artikel terkait SAMSAT ONLINE atau tulisan lainnya dari Dinda Silviana Dewi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Alexander Haryanto