tirto.id - PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) buka suara soal kabar yang menyebut bahwa perseroan menjadi kandidat terkuat yang akan mengakuisisi PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk. (INDY).
Direktur BUMI, R.A. Sri Dharmayanti, menjelaskan bahwa pemberitaan yang bersumber dari artikel DealStreetAsia pada 9 Oktober 2026 tersebut mengutip keterangan dari narasumber anonim. Karenanya, Perseroan tidak dapat memverifikasi kabar yang beredar.
"Mengingat bahwa pemberitaan tersebut didasarkan pada narasumber yang tidak disebutkan identitasnya, maka Perseroan tidak dapat memverifikasi sumber maupun dasar informasinya," ujarnya dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (13/10/2026).
Sebelum pemberitaan itu diterbitkan, BUMI mengaku telah dihubungi oleh pihak DealStreetAsia untuk meminta tanggapan. Saat itu, manajemen BUMI menegaskan bahwa perusahaan tidak dapat memberikan komentar atas rumor pasar, spekulasi, maupun transaksi yang bersifat hipotesis.
Meski begitu, pokok tanggapan tersebut turut dimuat dalam artikel berita terkait. BUMI menilai langkah penolakan komentar terhadap spekulasi pasar ini sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta praktik keterbukaan informasi yang mendukung pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien.
"Tanggapan tersebut sejalan dengan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan praktik keterbukaan informasi yang mendukung terciptanya pasar modal yang teratur, wajar dan efisien," tutur Sri Dharmayanti.
Lebih lanjut, BUMI menegaskan bahwa arah strategis perusahaan saat ini adalah melakukan diversifikasi usaha ke luar sektor batubara termal. Di sisi lain, aset Kideco yang disebut dalam pemberitaan merupakan aset batubara termal.
"Perseroan dalam nerbagai kesempatan telah menyampaikan arahan strategisnya, yaitu diversifikasi usaha ke luar batu bara termal. Adapun, aset yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan aset batu bara termal," tegas Sri Dharmayanti.
Hingga tanggal surat penjelasan disampaikan kepada BEI pada 12 Oktober 2026, manajemen memastikan tidak ada informasi atau kejadian penting yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan maupun pergerakan harga saham. BUMI berjanji akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada bursa apabila terdapat fakta material di kemudian hari sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pasar modal.
"Apabila terdapat informasi dan fakta material, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Sri Dharmayanti.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id







































