Menuju konten utama

BNN Bengkulu : 26 Pejabat Bebas Narkoba

BNN Bengkulu : 26 Pejabat Bebas Narkoba

tirto.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menyatakan bahwa 26 pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi terbukti bebas narkoba. Pernyataan tersebut dikeluarkan BNNP Bengkulu saat merilis hasil tes urine dadakan yang digelar pada Jumat, (11/3/2016).

"Ada 26 orang pejabat eselon II yang menjalani tes urine untuk memastikan mereka bebas narkoba dan hasilnya nihil, semuanya negatif," kata Kepala Bidang Rehabilitasi (BNNP) Bengkulu, Bina Ampera Bukit di Bengkulu, Rabu, (16/3/2016).

BNNP Bengkulu selanjutnya akan melaksanakan tes urine untuk 23 pejabat eselon II lainnya yang belum menjalani tes urine.

Bina Ampera memastikan tetap akan merahasiakan jadwal tes bagi 23 orang tersebut, untuk menjaga obyektivitas hasilnya. Beberapa kandungan narkotika yang akan dites antara lain sabu, heroin, ganja, kokain, dan obat penenang.

"Kalau salah satu jenis tersebut ditemukan maka langsung dinyatakan positif tapi khusus obat penenang dan semacam obat tidur dan penghilang rasa sakit akan diklarifikasi kepada penggunanya," jelas Bina Ampera.

Asisten III Sekretaris Provinsi Bengkulu, Sudoto mengatakan, selain pejabat eselon II, sebanyak 1.059 orang aparatur eselon III dan IV akan menjalani tes urine. Sudoto menegaskan bahwa tes narkoba bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas mereka, yaitu bebas dari narkoba, bebas dari korupsi, dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan bisnis atau mencari keuntungan ekonomi lainnya.

Baca juga artikel terkait APARATUR SIPIL NEGARA atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Putu Agung Nara Indra