tirto.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah wilayah di Indonesia. Gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan tanah air pada 17-18 September 2022.
Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo menjelaskan, pola angin wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Sedangkan wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, perairan utara Sabang, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Banten-Jawa Barat, dan Laut Arafuru bagian timur.
"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang tinggi di kisaran 2,50-4,0 meter," katanya dikutip Antara, Sabtu (17/9/2022).
Dia menjelaskan gelombang setinggi itu berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Kepulauan Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano, perairan barat Lampung. Kemudian Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Jawa-NTT.
Sementara itu, gelombang setinggi 1,25-2,50 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau Simeulue, perairan Bengkulu, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan Pulau Sawu-Pulau Rote-Kupang. Lalu, Laut Natuna Utara, perairan selatan Kalimantan, Laut Jawa bagian tengah-timur, Selat Makassar bagian selatan, Laut Arafuru bagian timur, perairan utara Biak-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura.
Kemudian, dia mengingatkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m.
Lalu kapal tongkang, kapal ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m, dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar yang memiliki kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m.
"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," pungkasnya.
Editor: Intan Umbari Prihatin