Menuju konten utama

BLT Honorer Kemdikbud 2020: Syarat dan Cara Cairkan BSU Rp1,8 Juta

Cara cairkan BLT tenaga honorer Kemdikbud sebesar Rp1,8 juta. Cek data di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

BLT Honorer Kemdikbud 2020: Syarat dan Cara Cairkan BSU Rp1,8 Juta
Ilustrasi BLT upah honorer. foto/istockphoto

tirto.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyediakan bantuan subsidi upah (BSU) bagi tenaga kerja honorer atau non-PNS sebesar Rp1,8 juta.

BSU adalah bantuan yang diberikan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional dan mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bantuan langsung tunai ini bakal diberikan kepada 2.034.732 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di lingkungan Kemendikbud.

Dari 2 juta tenaga honorer tersebut, terdiri dari 162.277 dosen pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Berikut tenaga honorer yang mendapat BSU Kemdikbud Rp1,8 juta:

- Dosen;

- Guru;

- Guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah;

- Pendidik PAUD;

- Pendidik kesetaraan;

- Tenaga perpustakaan;

- Tenaga laboratorium;

- Tenaga administrasi.

Syarat penerima BLT honorer ini yakni:

- Tenaga honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI);

- Berstatus bukan sebagai PNS;

- Tidak menerima BLT upah dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020;

- Penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;

- Tidak menerima kartu Prakerja sampai tanggal 1 Oktober 2020.

Cara Mencairkan BSU Honorer Kemdikbud

Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap tenaga honorer penerima BLT Rp1,8 juta. Bansos ini disalurkan secara bertahap hingga akhir November 2020.

Tenaga honorer dapat mengakses info KTK di info.gtk.kemdikbud.go.id atau Pangkalan Data Dikti di pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan BLT upah honorer, rekening bank dan lokasi cabang bank penyalur.

Untuk membuka Info GTK gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi:

- Pastikan menggunakan email yang aktif;

- Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain;

- Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik.

Dokumen yang perlu disiapkan saat melakukan pencairan BSU honorer Kemdikbud ini yakni:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP);

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada;

- Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

Syarat dokumen ini dibawa ke bank penyalur sesuai dengan data di Info GTK. Tunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Tenaga honorer akan diberi waktu untuk mengaktifkan rekening hingga tanggal 30 Juni 2021.

Baca juga artikel terkait BSU HONORER atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH