tirto.id - BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 sudah cair ke 1.158.529 penerima, menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 7 September 2021.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan pencairan BSU 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
Penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Jika dirinci, Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, Tahap 2 tersalurkan kepada 1.145.598 penerima.
Penyaluran BSU 2021 Tahap 1 dan Tahap 2 ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).
Sedangkan penyaluran Tahap 3 dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.
Sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair
Sebelum mengecek apakah BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU 2021 sudah cair, Anda perlu melihat apakah termaduk dalam penerima atau tidak. Untuk mengecek status penerima, lakukan langkah berikut:
- Kunjungi situs web bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar akun apabila belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar;
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apah terdaftar sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, atau status penyaluran, yang artinya dana BSU sudah disalurkan ke rekening Anda.
Bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker akan membukakan rekening baru Bank Himbara. Setelah rekening tercantum di notifikasi, penerima BSU tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.
Untuk mendapatkan notifikasi perkembangan pembukaan rekening baru, Anda bisa mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Setelah ada notifikasi bahwa dana BSU disalurkan ke Bank Himbara, silakan datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.
Tahapannya sebagai berikut:
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kemnaker. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Data tersebut kemudian di-screening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.
3. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima bantuan pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh.
4. Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima subsidi upah yang belum memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia.