tirto.id - Pendaftaran CPNS 2019 mulai dibuka pada 11 November 2019 di situs web sscasn.bkn.go.id. Kepala BKN Bima Wibisana menjelaskan portal sscasn.bkn.go.id sudah live.
"Portal SSCASN sudah live dan terlihat dalam beberapa detik langsung hit tinggi termasuk pemakaian bandwith," katanya.
Namun begitu, portal pendaftaran masih belum dibuka menunggu terbitnya Permenpan tentang Passing Grade 2019. Agar peserta P1/TL dapat membandingkan nilainya, apakah lulus Passing Grade atau tidak, demikian kata Kepala BKN.
Pendaftar seleksi CPNS 2019 kategori P1/TL diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 23 Tahun 2019.
Penjelasan tentang definisi pelamar seleksi CPNS 2019 kategori P1/TL dijelaskan di dalam Lampiran I Permenpan-RB 23/2019, huruf B, nomor 21. Isi ketentuan tersebut ialah:
- P1/TL adalah peserta seleksi CPNS 2018 yang memenuhi nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan Permenpan-RB Nomor 37 Tahun 2018.
- Selain itu, mereka masuk dalam 3 kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
Ada 68 kementerian/lembaga dan 462 instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang membuka pendaftaran CPNS 2019. Untuk persyaratan CPNS 2019, masing-masing menyesuaikan kementerian/lembaga dan instansi.
Cara Pendaftaran CPNS 2019 di SSCASNBKN
Alur pendaftaran CPNS 2019 di SSCASN dimulai dari persiapan validasi data kependudukan.
- Calon peserta seleksi CPNS 2019 harus menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga. Kedua data tersebut harus sesuai. Jika data tidak sesuai, maka calon pelamar seleksi CPNS perlu lebih dahulu melakukan validasi data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat, sebelum melakukan pendaftaran.
- Setelah data NIK dan Nomor KK sesuai, peserta dapat membuka portal SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id.
- Di portal tersebut, pedaftar membuat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
- Pendaftar melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Pedaftar melengkapi biodata sesuai dokumen persyaratan dengan sebenar-benarnya.
- Pendaftar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan pada instansi tertentu.
- Pendaftar melengkapi data, kemudian mengunggah dokumen.
- Cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
Menyiapkan Dokumen dan Persyaratan CPNS 2019
Sebelum melakukan pendaftaran para pelamar CPNS sebaiknya menyiapkan dokumen atau berkas persyaratan yang dibutuhkan. Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk digunakan melakukan pendaftaran online di portal SSCASN antara lain:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Scan adalah memindai KTP menjadi Foto. Foto sebaiknya formal dan dengan tampilan rapi.
- Swafoto. Swafoto artinya foto selfie pelamar, tentu saja dengan gaya yang elegan.
- Ijazah terakhir.
- Transkrip nilai asli.
- Kartu Keluarga.
- Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Sebagai contoh sertifikat keahlian tertentu.
Editor: Agung DH