Menuju konten utama

BKD DKI Sebut Bambang Widjojanto Masih Cuti untuk Sidang MK

Kepala BKD DKI Jakarta mengatakan BW mengambil cuti selama satu bulan dan selama masa cuti BW tak mendapat gaji.

BKD DKI Sebut Bambang Widjojanto Masih Cuti untuk Sidang MK
Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon, mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/foc.

tirto.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menyampaikan Bambang Widjojanto (BW) masih dalam posisi cuti hingga saat ini.

"Belum [masuk], belum ada laporan, masih cuti," kata Chaidir saat dihubungi pada Jumat (28/6/2019).

Chaidir menjelaskan bahwa posisinya masih dalam cuti selama satu bulan dari TGUPP. "Terhitung dari kemarin dia menjadi pengacara hukum saja, dia mengambil cuti," ujarnya.

"Satu bulan pas selama MK, tapi sekarang belum lapor aktif kembali kok," lanjutnya.

Selama mengambil cuti, Chaidir menyampaikan bahwa Bambang tak digaji.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sempat menyampaikan bahwa cuti yang diambil Bambang adalah selama satu bulan. Jika memang perlu perpanjangan, bisa ditambah.

"Ya beliau tinggal ngajuin lagi," ujar Anies saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5/2019) malam.

Anies pun menilai apa yang dilakukan Bambang merupakan hak pribadinya sebagai warga negara.

"Seperti saya sampaikan dalam kegiatan ini adalah hak warga negara, mereka bukan ASN, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya," kata dia.

Selain itu, Anies meyakini Bambang tetap bisa menjalankan tugasnya. Apalagi, sidang sengketa pemilu di MK biasanya tidak memakan banyak waktu.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari