tirto.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menyampaikan Bambang Widjojanto (BW) masih dalam posisi cuti hingga saat ini.
"Belum [masuk], belum ada laporan, masih cuti," kata Chaidir saat dihubungi pada Jumat (28/6/2019).
Chaidir menjelaskan bahwa posisinya masih dalam cuti selama satu bulan dari TGUPP. "Terhitung dari kemarin dia menjadi pengacara hukum saja, dia mengambil cuti," ujarnya.
"Satu bulan pas selama MK, tapi sekarang belum lapor aktif kembali kok," lanjutnya.
Selama mengambil cuti, Chaidir menyampaikan bahwa Bambang tak digaji.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sempat menyampaikan bahwa cuti yang diambil Bambang adalah selama satu bulan. Jika memang perlu perpanjangan, bisa ditambah.
"Ya beliau tinggal ngajuin lagi," ujar Anies saat ditemui di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/5/2019) malam.
Anies pun menilai apa yang dilakukan Bambang merupakan hak pribadinya sebagai warga negara.
"Seperti saya sampaikan dalam kegiatan ini adalah hak warga negara, mereka bukan ASN, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya," kata dia.
Selain itu, Anies meyakini Bambang tetap bisa menjalankan tugasnya. Apalagi, sidang sengketa pemilu di MK biasanya tidak memakan banyak waktu.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari