tirto.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia Januari 2019 memutuskan mempertahankan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate (7DRRR) sebesar 5 persen.
BI menyatakan keputusan ini diambil untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik dan di saat yang sama memastikan kebijakan moneter tetap akomodatif.
“Berdasarkan rapat dewan Gubernur BI 22-23 Januari 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate di kisaran 5 persen,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (23/1/2020).
Suku bunga Deposit Facility juga masih di angka 4,25 persen dan Lending Facility sebesar 5,75 persen.
Perry menyatakan nilai suku bunga ini diharapkan dapat segera tertransmisi di industri. Ia bilang kebijakan akomodatif ini ditujukan menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pendalaman pasar keuangan.
Selama tahun 2019 BI tercatat telah menurunkan tingkat suku bunga sebanyak empat kali. Penurunan pertama terjadi pada 18 Juni 2019 sebesar 25 bps dari 6 persen menjadi 5,75 persen.
Lalu penurunan kembali terjadi pada kedua kalinya yaitu 22 Agustus 2019 sebanyak 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Penurunan ketiga terjadi pada 19 September 2019 sebanyak 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Lalu penurunan terkahir terjadi pada 24 Oktober 2019 dari 5,25 persen suku bunga turun lagi menjadi 5 persen.
Nilai ini terus bertahan sejak penurunan terakhir pada 24 Oktober 2019. Hingga Januari 2020, suku bunga bertahan pada level 5 persen atau sekitar 3 bulan.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana