Menuju konten utama

Bertambah 92, Kasus Omicron di Indonesia Jadi 506

Sebanyak 415 dari 506 orang yang terinfeksi Omicron di Indonesia merupakan pelaku perjalanan luar negeri.

Bertambah 92, Kasus Omicron di Indonesia Jadi 506
Ilustrasi Omicron. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus COVID-19 varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia bertambah 92 menjadi 506 kasus per Senin (10/1/2021).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa 415 dari 506 orang yang terinfeksi Omicron merupakan warga negara Indonesia dan warga negara asing yang punya riwayat perjalanan ke luar negeri.

Sedangkan jumlah penderita infeksi Omicron yang mengalami transmisi lokal, menurut dia, sebanyak 84 orang.

Nadia mengatakan mayoritas orang yang terserang Omicron hanya mengalami gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit. Kemenkes menyediakan pelayanan kesehatan dari jarak jauh bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kami bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah," kata dia.

Kemenkes menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid dalam terapi pasien COVID-19 gejala ringan.

Nadia mengimbau warga siaga menghadapi gelombang penularan Omicron karena varian virus penyebab COVID-19 itu tingkat penularannya sangat cepat.

Ia menambahkan pemerintah berupaya meningkatkan kekebalan warga terhadap serangan virus Corona dengan menyediakan layanan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi warga berusia 18 tahun ke atas.

Baca juga artikel terkait KASUS VARIAN OMICRON

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Antara
Editor: Gilang Ramadhan