Menuju konten utama

Beredar Nomor & Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Agar Waspada

BRI mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus kejahatan perbankan yang mengatasnamakan BRI.

Beredar Nomor & Akun Palsu, BRI Imbau Nasabah Agar Waspada
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghimbau masyarakat untuk waspada dengan modus kejahatan perbankan. (FOTO/dok. BRI)

tirto.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat untuk waspada dengan modus kejahatan perbankan. Selain adanya berbagai akun media sosial maupun website palsu yang mengatasnamakan BRI, modus terbaru para pelaku scammermengubah nomor telepon yang tercantum di kolom alamat mesin pencari Google untuk tujuan menipu masyarakat umum.

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, mengungkapkan bahwa perseroan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah berbagai aksi scam dengan berbagai modus penipuan, di antaranya adalah dengan menghapus informasi-informasi palsu yang mengatasnamakan BRI.

“BRI telah aware dan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebagai upaya recovery dan antisipasi berbagai modus kejahatan,” ujar Hendy

Hendy menambahkan, dengan munculnya berbagai informasi palsu yang mengatasnamakan BRI, perseroan mengimbau kepada seluruh nasabah untuk waspada kepada segala bentuk modus penipuan dan kejahatan perbankan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Hendy menegaskan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan media sosial verified (centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas dengan alamat atau akun sebagai berikut:

  • Website: www.bri.co.id
  • Instagram : bankbri_id
  • X/Twitter : bankbri_id, kontak bri, promo_bri
  • Facebook : Bank BRI
  • Youtube: Bank BRI
  • Contact BRI di nomor 1500017 & Chat Sabrina melalui WhatsApp di 0812 1214 017
“BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dsb.) melalui tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pungkas Hendy.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis