tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengecualikan saham yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari pembobotan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai 2 November 2026.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A, mengatakan penyesuaian ktersebut juga mencakup jadwal evaluasi berkala dan mekanisme perubahan konstituen indeks.
“Penyesuaian ini akan berlaku efektif pada 2 November 2026,” kata Pande dalam keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Kamis (22/10/2026), seperti dikutip Antara.
Sebelum aturan baru berlaku, seleksi saham dalam IHSG mencakup seluruh perusahaan tercatat, kecuali saham yang berada di Papan Akselerasi. Kini, saham yang masuk kategori HSC juga dikecualikan dari seleksi indeks tersebut.
Meski kriteria seleksi berubah, BEI tetap menggunakan metode capped free float adjusted market capitalization weighted dalam penghitungan IHSG. Metode ini memperhitungkan kapitalisasi pasar berdasarkan porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik (free float), dengan batas maksimum bobot untuk setiap saham.
BEI juga menggeser jadwal evaluasi berkala indeks. Jika sebelumnya evaluasi dilakukan pada Maret, Juni, September, dan Desember, kini jadwalnya menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.
Perubahan jadwal tersebut turut memengaruhi waktu penerapan hasil evaluasi. Hasil evaluasi kini berlaku pada hari bursa pertama Februari, Mei, Agustus, dan November. Sebelumnya, perubahan konstituen indeks berlaku pada hari bursa pertama Januari, April, Juli, dan Oktober.
Selain evaluasi berkala, BEI kini mengatur evaluasi insidental untuk mengakomodasi perubahan status saham di luar jadwal rutin. Dengan mekanisme ini, saham yang masuk atau keluar dari kategori HSC akan langsung disesuaikan dalam IHSG tanpa harus menunggu evaluasi berkala berikutnya.
Sementara itu, terkait dampaknya terhadap investasi, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi sebelumnya mengatakan belum ada pengaturan khusus mengenai saham HSC yang sudah berada dalam portofolio reksa dana.
“Tapi secara otomatis reksa dana yang tracking index utama BEI, tidak akan memasukkan saham HSC,” kata Iding.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































