tirto.id - Pendaftaran CPNS direncanakan akan dibuka pada tahun 2023 ini. Berdasarkan usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksinya akan digelar pada 17 September 2023.
BKN mencantumkan rencana jadwal pembukaan pendaftaran CPNS pada 17 September 2023. Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara daring melalui link pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id/.
CPNS 2023 rencananya akan menyediakan total formasi sebanyak 572.496 formasi yang terbagi ke dalam 493.634 formasi untuk pemerintah daerah dan 78.862 formasi untuk pemerintah pusat.
Sebelum mengikuti pendaftaran CPNS, calon pelamar dianjurkan untuk mengetahui syarat pendaftaran, seperti batas usia dan lainnya agar memiliki peluang kelulusan yang lebih besar.
Berikut rincian mengenai batas usia CPNS 2023 lengkap dengan syarat dan rencana jadwal pendaftarannya.
Batas Umur Daftar CPNS 2023
Saat ini belum ada ketentuan pasti terkait syarat pendaftaran CPNS Tahun 2023, terutama batas usia.
Kendati demikian, jika dilihat dari pendaftaran CPNS sebelum-sebelumnya, pemerintah kerap memberikan batasan minimum usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Dalam CPNS 2019, pemerintah mematok batas usia minimum untuk kualifikasi pendidikan SMA-Magister minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Sedangkan batasan umur untuk kualifikasi S3 maksimum 40 tahun.
Batasan tersebut dapat dijadikan sebagai acuan sementara, sebab belum ada kepastian setiap persyaratannya akan sama. Namun tidak menutup kemungkinan juga batasan usia dan syarat yang lainnya juga masih sama seperti CPNS sebelumnya.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun, maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara atau lainnya
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
- Bukan CPNS, PNS, TNI, maupun lainnya
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
- Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Pas Foto 4x6 dan Swafoto
- Ijazah Asli
- Transkrip Nilai Asli
- Surat Lamaran
- Surat Pernyataan
- Surat Keterangan Sehat
- Syarat lainnya sesuai formasi yang dilamar
Usulan Jadwal dan Tahapan CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Alexander Haryanto