tirto.id - Pendaftaran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sudah dimulai pada hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023 dan akan berakhir pada 25 Oktober 2023.
Beberapa partai politik telah mendaftarkan bakal calon pasangan yang akan maju di Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan yang telah terdaftar meliputi Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sementara Prabowo dari Gerindra hingga kini masih belum mengumumkan bakal calon pasangannya.
Bakal pasangan calon yang didaftarkan oleh partai atau gabungan partai harus memiliki kursi minimal 20 persen di DPR atau minimal 25 persen suara DPR Pemilu periode 2019, demikian sebagaimana telah diatur dalam Pasal 169 dan 227 UU 7 Tahun 2017.
Batas Akhir Pendaftaran Capres dan Cawapres
Waktu pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 berlangsung selama tujuh yang dimulai pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 dan berakhir pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Merujuk laman resmi KPU, pendaftaran mulai dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB pada tanggal 19-24 Oktober 2023, sedangkan pada tanggal 25 Oktober 2023 dimulai pukul 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta.
Oleh karena itu, saat ini masih menunggu bakal calon pasangan dari partai Gerindra Prabowo yang belum juga mendaftarkan dirinya ke KPU.
Tahapan Pilpres 2023 Setelah Pendaftaran
Setelah pendaftaran berakhir, KPU akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen Capres dan Cawapres yang mendaftar.
Setelah verifikasi dokumen selesai, Capres dan Cawapres akan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Tahap ini akan berlangsung mulai pendaftaran dibuka hingga tanggal 27 Oktober 2023. Rangkaian pelaksanaan pemilu 2024 telah diatur dengan jadwal sebagai berikut:
- Pengumuman pendaftaran 16 - 18 Oktober 2023
- Pendaftaran: 19 - 25 Oktober
- Pemeriksaan kesehatan pasangan calon: 19 - 27 Oktober 2023
- Verifikasi dokumen persyaratan: 19 - 28 Oktober 2023
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan: 23 - 29 Oktober 2023
- Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan: 26 -Oktober - 2 November 2023
Penulis: Wulandari
Editor: Alexander Haryanto