tirto.id - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden Anies Baswedan, Senin (25/9/2023).
SKCK itu terbit setelah Anies mengajukan permohonan di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Gedung Tripatra, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pengurusan SKCK tersebut sebagai persiapan pendaftaran Pemilih Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk bakal calon presiden Anies Baswedan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Anies mengurus SKCK di Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri, Gedung Tripatra, Cilandak pada pukul 11.30 WIB.
"Baru saja terbit," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK untuk bakal capres/cawapres. Keempat SKCK tersebut untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (14/9/2023).
"SKCK Prabowo terbit seminggu lalu," ujar Ramadhan. Hari ini, Baintelkam Polri menerbitkan SKCK untuk bacapres Anies Baswedan.
SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak pidana.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta Pemilu 2024, baik bakal calon legislatif maupun bakal capres-cawapres.
Sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Editor: Gilang Ramadhan