tirto.id - Minuman keras (miras) atau khamr merupakan minuman yang mengandung senyawa alkohol atau etanol yang dibuat melalui proses fermentasi dari madu, gula, sari buah, atau ubi-ubian.
Minuman ini dapat memberikan efek memabukkan, sekecil apa pun kadarnya. Saat dikonsumsi, jenis minuman ini dapat menghilangkan kesadaran, hingga menutup akal pikiran dari peminumnya.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa, Danardi Sosrosumihardjo, Sp. J, dalam laman Sehat Negeriku Kemkes menyatakan bahwa kebiasaan mengonsumsi minuman keras sangat merugikan kesehatan. Terlalu banyak konsumsi minuman keras dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan berperilaku.
Bahkan, jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan dapat menyebabkan seseorang kehilangan kesadaran, kejang, hingga kehilangan nyawa. Selain itu, minuman keras juga dapat mengakibatkan beberapa penyakit serius di antaranya tukak lambung, kerusakan pada hati, hingga komplikasi gangguan psikiatri berat.
Tak hanya itu, menurut laman SMP N 21 Purworejo dampak buruk secara fisik yang ditimbulkan dari mengonsumsi minuman keras di antaranya:
• Dapat menyebabkan sakit kepala, mual, muntah, serta nyeri pada bagian tubuh tertentu
• Berat badan naik, karena tingginya kadar kalori dan gula dalam minuman keras
• Memicu tekanan darah tinggi
• Sistem imun tubuh menurun, sehingga tubuh dapat dengan mudah terserang infeksi
• Semakin sering dan semakin banyak jumlah alkohol yang dikonsumsi, maka semakin besar pula resiko terjangkit penyakit kanker, penyakit jantung, gangguan pernafasan, hingga gangguan organ hati
Dalil Larangan Mengonsumsi Minuman Keras
Rasulullah SAW menetapkan bahwa mengonsumsi minuman keras hukumnya haram bukan karena dari bahannya, namun lebih dari pengaruh yang ditimbulkan, yakni memabukkan. Hal ini tertuang dalam sabda Nabi Muhammad SAW:
“Sesuatu [minuman] yang banyaknya dapat memabukkan, maka sedikitnya pun haram,” (H.R. Abu Daud dan Tirmidzi).
Kini, minuman keras hadir dalam berbagai bentuk dan dikemas dalam merek yang beragam. Jenis-jenis minuman keras yang kerap ditemui di pasaran ialah wine, arak, tuak, bir, dan lainnya.
Cara Menghindari Minuman Keras
Sebagaimana yang dilansir kembali dari laman resmi SMP N 21 Purworejo, berikut cara menghindari minuman keras selengkapnya:
1. Mendekatkan diri kepada Allah SWT dan selalu ingat terhadap tujuan hidup kita
2. Menjaga diri dari hal-hak yang sekiranya merusak dan tidak berguna bagi diri sendiri maupun orang lain
3. Dapat membedakan hal-hal boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan
4. Menanamkan sifat baik ke dalam diri dan memberi contoh baik kepada anggota keluarga supaya tidak terjerumus kepada minuman keras serta pergaulan bebas.
Penulis: Yunita Dewi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari