tirto.id - Puasa Ayyamul Bidh adalah ibadah puasa yang dianjurkan untuk dilaksanakan selama tiga hari di setiap pertengahan bulan dalam penanggalan hijriah. Bagi umat Islam, hukum menjalankan puasa Ayyamul Bidh adalah sunah.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Dalam pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh, membaca niat dapat dilangsungkan pada malam hari sebelum memasuki waktu subuh.
Namun, seperti halnya niat untuk seluruh puasa sunah lainnya, niat puasa Ayyamul Bidh juga bisa diucapkan usai fajar sudah terbit, sepanjang belum melakukan semua hal yang bisa membatalkan ibadah puasa.
Bacaan niat puasa ayyamul bidh dalam bahasa Arab pada malam hari diucapkan sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى.Bacaan latinnya: "Nawaitu shouma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala"
Artinya: "Saya niat berpuasa besok pada ayyamul bidh, sunah karena Allah Ta’ala."
Sementara jika niat puasa Ayyamul Bidh diucapkan usai terbitnya fajar, bacaannya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Bacaan latinnya: "Nawaitu sauma ayyami bidh sunnatan lillahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat puasa ayyamul bidh, sunah karena Allah ta’ala."
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh bulan ini jatuh pada tanggal 28 hingga 30 Desember 2020. Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan setiap pertengahan bulannya berdasarkan kalender hijriah yaitu pada 13, 14, dan 15 dari penanggalan komariah.
13 - 15 Jumadil-Ula 1442 Hijriah jatuh pada hari Senin hingga Rabu tanggal 28-30 Desember 2020.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Kesunahan dan keutamaan puasa Ayyamul Bidh dijelaskan dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim berikut:
"Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari di setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kamu lakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh," (HR Bukhari-Muslim).
Diriwayatkan juga bahwa siapa yang berpuasa Ayyamul Bidh setiap bulannya, maka ia memiliki keutamaan pahala yang sama seperti orang yang berpuasa sepanjang tahun. Hal ini dirujuk dari sabda Nabi Muhammad SAW: “Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun,” (H.R. Bukhari).
Dalam lafaz hadis lain, Rasulullah SAW bersabda: "Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari di setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang kamu lakukan. Karena itu, maka puasa Ayyamul Bidh sama dengan berpuasa setahun penuh," (H.R. Muslim).
Editor: Fitra Firdaus