Indeks Tulisan

Pihak Jokowi Tolak Bacakan Sumpah Pemutus yang Diminta Penggugat
Sumpah pemutus hanya dapat dikabulkan apabila dalam perkara sama sekali tidak terdapat bukti.

Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Penggugat Ajukan Sumpah Pemutus
Andhika menjelaskan bahwa Sumpah Pemutus telah diatur dalam Pasal 156 dan Pasal 157 HIR (Herzien Inlandsch Reglement).
Masuk tirto.id






