tirto.id - Tahapan seleksi CPNS Kemenkumham 2024 setelah tes SKD yakni tes SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes. Simak aturannya berikut beserta link unduh lokasi tes.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahapan seleksi terakhir dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Tes SKB sendiri terbagi ke dalam dua tes yakni SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dan tes SKB Non CAT.
Kedua tes ini dilaksanakan di waktu yang berbeda sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Peserta yang dinyatakan lolos di tahap ini, maka memiliki peluang besar diterima menjadi PNS di instansi tujuan masing-masing pelamar.
Bagi peserta CPNS Kemenkumham 2024, dalam tes SKB-nya terdapat tes Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes. Simak ketentuan tesnya berikut.
Ketentuan SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes
Mengutip Surat Pengumuman Sekjen Kemenkumham Nomor SEK-KP.02.01-529, berikut ketentuan untuk tes SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes.
Peserta yang dinyatakan lulus SKD, selanjutnya mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes sesuai dengan hari, tanggal dan waktu sebagaimana tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini, dengan ketentuan pelaksanaan sebagai berikut:
a. Masing-masing Peserta WAJIB mengikuti seluruh tahapan SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes, yang terbagi dalam 2 (dua) jenis tes, yaitu:
1) Pemeriksaaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik;
2) Tes Psikologi (Psikotes).
b. Peserta WAJIB membawa:
1) Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;
2) Dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.
3) Alat tulis pribadi.
c. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan:
1) Pemeriksaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik
a) Pria
- Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;
- Celana pendek berwarna putih;
- Sepatu olahraga (warna bebas).
b) Wanita
- Kaos putih lengan pendek;
- Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwarna hitam polos;
- Celana olahraga panjang (training) berwarna hitam;
- Sepatu olahraga (warna bebas).
2) Tes Psikologi (Psikotes)
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
- Sepatu tertutup berwarna hitam.
d. Peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan, maka Panitia berhak membatalkan keikutsertaan Peserta;
e. Peserta WAJIB hadir 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;
Link Unduh Lokasi SKB Kesehatan-Psikotes Kemenkumham 2024
Peserta yang akan melaksanakan SKB Kesehatan-Psikotes Kemenkumham 2024 dapat mengunduh daftar nama dan lokasi sesuai daerahnya masing-masing lewat link berikut ini;
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra