tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, jam masuk sekolah tidak perlu diubah dalam membuat kebijakan pengaturan jam kerja dalam rangka mengatasi kemacetan di ibu kota.
Hal tersebut merupakan kesimpulan dari hasil focus group discussion (FGD) sebagai upaya menjawab tantangan terhadap kebijakan pengaturan jam kerja dalam memperbaiki kinerja lalu lintas.
“Jam masuk sekolah untuk peserta didik tidak perlu dilakukan perubahan," kata Syafrin saat memberikan sambutan pada Selasa (1/11/2022).
Namun, ia tidak memberikan detail alasan tidak perlu ada perubahan untuk jam masuk sekolah.
Ia menjelaskan berdasarkan data Polda Metro Jaya, dalam kurun waktu pukul 09.00-15.00, volume lalu lintas menurun di sejumlah jaringan jalan di Jakarta. Sedangkan jam sibuk pagi terjadi pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore pada pukul 16.00-21.00 WIB.
“Oleh sebab itu ada usulan dilakukan pengaturan agar mobilitas warga di-split [dipecah]," ucapnya.
Selain itu, lanjut Syafrin, terdapat kesimpulan lainnya seperti penerapan pergantian jam kerja perlu sosialisasi komprehensif dan hati-hati agar tidak timbul resistensi masyarakat.
Gagasan ini perlu kajian lebih dalam yang melibatkan ahli dan stakeholder terkait, dan pihak swasta agar bisa dilaksanakan optimal. Perlu penyempurnaan konsep dan mekanisme penerapannya sehingga gagasan ini justru tidak berdampak buruk ke sektor sosial dan ekonomi.
"Kebijakan pengaturan jam kerja perlu didukung kebijakan transportasi, manajemen, khususnya pada layanan angkutan umum," tuturnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz