Menuju konten utama

Apakah Ada Optimalisasi Formasi Kosong CPNS 2025?

Penjelasan optimalisasi formasi kosong dalam CPNS 2024 lengkap dengan peraturan dasar yang mengatur penambahan kuota, cek selengkapnya di sini.

Apakah Ada Optimalisasi Formasi Kosong CPNS 2025?
Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi teknis mengikti ujian seleksi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/12/2024). ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/tom.

tirto.id - Pengumuman CPNS 2024 di sejumlah instansi saat ini tengah berlangsung. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos masih berkesempatan menjadi CPNS lewat opsi optimalisasi formasi.

Pengumuman hasil CPNS 2024 telah diumumkan sejak 5-12 Januari 2025. Pengumumannya dilakukan secara daring di laman resmi SSCASN BKN atau laman instansi tujuan masing-masing pelamar.

Hasil pengumuman ini merupakan hasil integrasi dari nilai tes SKD dan SKB. Peserta yang dinyatakan lolos maka tinggal menunggu jadwal pengisian DRH NIP CPNS yang dijadwalkan dibuka mulai 23 Januari-21 Februari 2025.

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos pada saat pengumuman masih memiliki kesempatan direkrut instansi lewat opsi optimalisasi formasi kosong CPNS.

Lalu, apa itu optimalisasi formasi kosong CPNS dan apakah ada optimalisasi untuk CPNS 2024?

Apa Itu Optimalisasi Formasi Kosong CPNS?

Optimalisasi CPNS merupakan sebuah sistem untuk pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta yang memiliki kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade, serta berperingkat terbaik.

Merujuk pada Diktum 35 dan 36 dalam KepmenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024, optimalisasi ini dapat dilakukan pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus dengan mekanisme penentuan hasil akhir pasca-optimalisasi.

Artinya, optimalisasi formasi kosong CPNS bisa saja ada jika formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus belum terpenuhi.

Mekanisme optimalisasi formasi kebutuhan umum dapat diisi oleh pelamar yang melamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan kebutuhan yang sama.

Selain itu, pelamar juga harus memenuhi ambang batas SKD kebutuhan umum dan berperingkat terbaik. Mekanisme itu juga sama seperti optimalisasi formasi kosong untuk kebutuhan khusus. Di samping itu, peserta juga dapat mengetahui terdapat beberapa kode yang menunjukkan bahwa status kelulusan peserta merupakan hasil optimalisasi.

Beberapa kode ini diantaranya mencakup:

  • Kode “U-3” adalah peserta lulus Seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda
  • Kode “E-1” adalah peserta lulus seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda
  • Kode “E-2” adalah peserta lulus seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama
  • Kode “E-3” adalah peserta lulus seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda.

Apakah Ada Optimalisasi Formasi Kosong CPNS 2024?

Pada Diktum 35, 36, dan 37 dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 320 Tahun 2024, dijelaskan terkait akan ada atau tidaknya optimalisasi formasi kosong untuk CPNS 2024.

Dalam Diktum 35 disebutkan bahwa pengisian kebutuhan yang belum terpenuhi dapat diisi pelamar pada kebutuhan khusus yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan/lokasi kebutuhan sama, serta memenuhi nilai ambang batas SKD dan berperingkat terbaik baik untuk kebutuhan umum maupun khusus.

Kemudian pada diktum 36 dijelaskan jika terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi setelah dilakuakn penentuan kelulusan akhir, maka dapat diisi dari pelamar pada kebutuhan umum dan kebutuhan khusus yang memiliki jabatan dan kualifikasi pendidikan sama dari unit penempatan berbeda serta memenuhi nilai ambang batas SKD dan berperingkat terbaik.

Artinya, optimalisasi formasi kosong CPNS 2024 bisa saja ada jika kebutuhan formasi umum dan khususnya belum terpenuhi setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.

Baca juga artikel terkait PNS atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Wisnu Amri Hidayat