tirto.id - Peserta seleksi CPNS Komisi Yudisial (KY) bisa melihat 2024 pengumuman hasil seleksi melalui Sistem Seleksi Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Selain itu, akses pengumuman CPNS KY 2024 juga dapat melalui laman instansi.
Pengumuman CPNS 2024 disampaikan sepanjang 5-12 Januari 2025. Adapun Komisi Yudisial menjadi salah instansi yang sudah mengumumkan hasil CPNS 2024 sebelum tenggat waktu terakhir.
CPNS 2024 sebelumnya telah dilalui dengan 3 tahapan seleksi, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai integrasi dari SKD dan SKB selanjutnya jadi penentu kelulusan yang diumumkan awal tahun 2025 ini.
Ketentuan, SKD memiliki bobot penilaian 40 persen dan SKB 60 persen sesuai dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) 6/2024.
Link Pengumuman CPNS Komisi Yudisial 2024
Pengumuman hasil seleksi CPNS atau hasil integrasi nilai SKD dan SKB, dapat dicek melalui 2 cara. Pertama, pelamar bisa mengakses SSCASN, kemudian melakukan login untuk mengetahui hasilnya. Selain itu, pelamar CPNS KY 2024, juga dapat mengakses pengumuman lengkap di laman instansi.
Berikut ini tautan pengumuman CPNS KY 2024 di SSCASN maupun di laman Komisi Yudisial:
Link Pengumuman CPNS Komisi Yudisial 2024 - SSCASN
Link Pengumuman CPNS Komisi Yudisial 2024 - PDF Instansi 1
Link Pengumuman CPNS Komisi Yudisial 2024 - PDF Instansi 2
Syarat Pemberkasan CPNS Komisi Yudisial 2024
Pelamar yang sudah dinyatakan lulus CPNS KY 2024, selanjutnya akan melakukan pemberkasan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Pengisian DRH itu dilakukan di portal SSCASN 23 Januari-21 Februari 2025.
Beberapa berkas atau dokumen yang perlu disiapkan, di antaranya: pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah; ijazah asli (atau penyetaraan bagi lulusan luar negeri); transkrip nilai asli (konversi nilai bagi lulusan luar negeri).
Hasil cetak/print out DRH dari portal SSCASN (pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir) ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai Rp10.000.
Selain itu, pelamar juga harus membuat surat pernyataan 5 poin, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai April 2025, Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter PNS atau dokter Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Serta berkas lainnya.
Lalu pelamar juga perlu menyampaikan dokumen ke email cpns@komisiyudisial.go.id. Berkas yang harus dikirim via email itu di antaranya ialah surat pernyataan serta surat pengalaman kerja, dengan ketentuan yang diatur. Berkas-berkas apa saja dan bagaimana ketentuan lengkapnya, bisa disimak melalui link pengumuman berikut:
Link Pengumuman dan Pemberkasan CPNS KY 2024
Ketentuan Sanggah CPNS Komisi Yudisial 2024
Pelamar yang belum menerima hasil pengumuman CPNS 2024 pada 5-12 Januari 2025, dapat mengajukan sanggah. Masa sanggah berlangsung 13-15 Januari 2025, diikuti jawab sanggah 13-19 Januari 2025, pengolahan hasil sanggah 15-20 Januari 2025, dan pengumuman pasca sanggah 16--22 Januari 2025.
Berdasarkan PermenPAN-RB 6/2024, panitia seleksi instansi dapat menerima maupun menolak sanggahan menurut ketentuan. Sanggahan bisa diterima, asalkan kesalahan tidak berasal dari pelamar. Sebaliknya, jika kesalahan berasal dari pelamar, maka panitia seleksi berhak menolak sanggahan.
Apabila sanggahan diterima, panitia seleksi instansi akan melapor ke Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk kemudian mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil seleksi.
Ketentuan Pengunduran Diri CPNS Komisi Yudisial 2024
Pelamar yang dinyatakan lulus, bisa mengajukan pengunduran diri CPNS 2024. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kemudian akan mengumumkan pembatalan kelulusan pelamar melalui surat tersebut.
Pelamar yang mengundurkan diri harus menerima konsekuensi berupa sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 tahun anggaran berikutnya. Berdasarkan PermenPAN-RB 6/2024, ketentuan itu berlaku bagi pelamar yang mundur ketika sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi, serta pelamar yang sudah mendapatkan nomor induk calon PNS (NIP).
Dalam pengunduran diri, pelamar terkait membuat surat yang berisi data diri, yang kemudian berisi alasan pengunduran diri. Untuk format surat permohonan pengunduran diri CPNS KY 2024, bisa melihat tautan di bawah ini:
Link Format Surat Pengunduran Diri CPNS Komisi Yudisial 2024
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra