tirto.id - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka lowongan CPNS pada seleksi CASN 2023. Salah satu jabatan yang bisa dilamar berkaitan dengan profesi klerek yang unit kerjanya akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan.
Pendaftaran CPNS 2023 sendiri sudah dibuka sejak 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pendaftaran dapat dilakukan di portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ sesuai dengan alur yang sudah ditentukan.
Pada seleksi penerimaan CASN tahun ini, BIN membuka 1.000 formasi CPNS bagi lulusan SMA/sederajat, D2, D3, D4, S1, hingga S2. BIN juga menerima pelamar dari berbagai jurusan/program studi, mulai dari Sistem Informasi, Manajemen Keuangan, Cyber Security, Teknik Informatika, dan masih banyak lagi.
Sementara untuk jenis jabatan yang dibuka oleh BIN pada CPNS 2023 antara lain:
- Ahli Pertama - Agen Intelijen
- Ahli Pertama - Analis Intelijen
- Ahli Pertama -Penata Kelola Intelijen
- Ahli Pertama - Pengawas Intelijen
- Ahli Pertama - Pengembang Sistem Intelijen
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
- Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek - Pengolah Data Intelijen
- Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
- Terampil - Asisten Agen Intelijen
- Terampil - Asisten Penata Kelola Intelijen
Apa Itu Klerek Dalam Formasi CPNS BIN 2023 dan Tugasnya?
Dari semua jenis jabatan, BIN diketahui memberi kuota yang cukup banyak untuk pengadaan klerek. Secara umum, klerek merupakan pegawai yang melakukan pekerjaan tulis-menulis di kantor pemerintah maupun swasta.
KemenPANRB pun menjelaskan bahwa klerek adalah klasifikasi nomenklatur dari jabatan pelaksana yang bertugas dalam hal pelayanan administrasi.
Jabatan pelaksana sendiri merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas pelaksanaan pelayanan publik, administrasi pemerintahan dan pembangunan. Jabatan pelaksana ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu klerek, operator, dan teknisi.
Sementara dalam CPNS BIN 2023, lowongan jabatan pelaksana yang dibuka dalam hal posisi klerek adalah Penelaah Teknis Intelijen, Pengelola Administrasi Intelijen, dan Pengolah Data Intelijen.
1. Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1103 tahun 2022, Penelaah Teknis Intelijen bertugas melakukan kegiatan penelaahan teknis dalam rangka menyusun rekomendasi kebijakan di bidang intelijen.
Dalam hal ini, jabatan Klerek - Penelaah Teknis Intelijen merupakan PNS yang mengurus segala hal yang berkaitan dengan pelayanan administrasi dalam kegiatan penelaahan teknis tersebut.
Kualifikasi pendidikan:
- S1 dan D4 Hukum
- S1 dan D4 Manajemen
- S1 dan D4 Ekonomi
- S1 dan D4 Sistem Informasi
- S1 dan D4 Ilmu Komputer
- S1 dan D4 Teknik Informatika
- S1 dan D4 Ilmu Politik
- S1 dan D4 Hubungan Internasional
- S1 dan D4 Psikologi
- Prodi lain yang sesuai dengan jabatan
2. Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
Pengelola Administrasi Intelijen bertugas melakukan pengelolaan dokumen intelijen serta melakukan pengiriman bahan keterangan atau produk intelijen hingga sampai ke pengguna.
Maka, Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen adalah PNS yang bertugas mengurus semua administrasi dalam hal pengelolaan dokumen maupun pengiriman produk intelijen.
Kualifikasi pendidikan:
- D3 Teknik Komputer
- D3 Sistem Informasi
- S3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- Prodi lain yang sesuai dengan jabatan
3. Klerek - Pengolah data intelijen
Pengolah data intelijen bertugas untuk mengolah sekaligus bertanggung jawab dalam hal pendokumentasian data di bidang intelijen. Dengan demikian, Klerek - Pengolah Data Intelijen adalah PNS yang memberi dukungan pelayanan administrasi dalam hal pengolahan dan dokumentasi data intelijen.
Kualifikasi pendidikan:
- D3 Teknik Informatika
- D3 Manajemen Teknik Informatika
- D3 Sistem Informasi
- D3 Administrasi Perkantoran
- D3 Manajemen
- Prodi lain yang sesuai dengan jabatan
Penulis: Erika Erilia
Editor: Nur Hidayah Perwitasari