tirto.id - Penemuan drone bawah laut atau seaglider di perairan dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, belum lama ini menarik perhatian publik. Sebab, drone laut tersebut dicurigai merupakan alat milik militer asing yang digunakan untuk keperluan aktivitas mata-mata.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan kementeriannya telah memeriksa kapal nirawak itu bersama TNI Angkatan Laut (AL) beberapa waktu lalu.
Prabowo memastikan, drone laut temuan nelayan tersebut merupakan seaglider. Menurut dia, TNI AL melalui Pusat Hidrografi dan Oseanografi akan menyelidiki lebih lanjut drone tersebut.
"TNI AL sudah menyatakan drone yang ditemukan tersebut adalah Seaglider yang biasa digunakan untuk survei data oseanografi," kata Prabowo melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).
Mengutip Antara, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai, drone laut itu bisa mengindikasikan aktivitas mata-mata pihak asing di wilayah Indonesia.
"Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone itu, Kemlu [Kementerian Luar Negeri RI] harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut, bila perlu tindakan tegas lainnya," ujar Hikmahanto.
Apa Itu Drone Laut dan Seaglider?
Drone Bawah Laut atau unmanned underwater vehicle (UUV), merupakan teknologi kendaraan bawah air yang bisa beroperasi tanpa awak. Alat ini juga termasuk salah satu yang digunakan oleh militer sejumlah negara. Adapun seaglider adalah drone laut yang memiliki teknologi pengumpulan data lebih maju.
Berdasarkan publikasi resmi Konsberg, perusahaan global produsen teknologi kelautan, pertahanan dan dirgantara, seaglider adalah kendaraan bawah air nirawak otomatis (autonomous underwater vehicle atau AUV) yang dibuat untuk penelitian parameter oseanografi jangka panjang. Bentuk seaglider biasanya mirip rudal, dengan 2 sayap di bagian belakang atau tengah.
Dengan perubahan pada sayap dan daya apung yang ditenagai baterai, pergerakan seaglider dapat dikontrol dari jauh. Seaglider bisa bergerak di air dengan pola seperti gigi gergaji.
Alat ini sekaligus dapat menerima perintah dan mengirim data via telemetri satelit. Pengendalian alat ini bisa dilakukan berdasarkan kombinasi data GPS.
Masih mengutip keterangan dari Konsberg, seaglider bisa beroperasi hingga 10 bulan sehingga ia merupakan alat yang layak untuk kegiatan pemantauan kondisi laut. Seaglider bisa mengumpulkan data dengan sensor eksternal yang mampu memindai kondisi laut, sifat air hingga lingkunganya.
Selain berguna untuk kegiatan riset oseanografi biologis maupun fisika dan kimiawi, seaglider pun layak dipakai untuk aktivitas intelijen, pengintaian, hingga penelitian lingkungan dan perikanan.
Sejarah Teknologi Drone Laut dan Negara Pemiliknya
Penggunaan teknologi drone bawah laut setidaknya sudah ada sejak awal masa perang dingin. Dari catatan DSPComm, diketahui bahwa Amerika Serikat telah membuat kendaraan bawah laut tanpa awak pada 1957.
Saat itu, teknologi drone bawah laut atau unmanned underwater vehicle (UUV) dikembangkan oleh para peneliti dari Massachusetts Institute of Technology (MIT). Dari MIT pula, AS kemudian mampu mengembangkan UUV menjadi AUV (Autonomous Underwater Vehicle) pada 1970.
UUV merupakan kendaraan bawah laut yang masih perlu dikendalikan dari jarak tertentu. Adapun AUV dapat dikontrol dari tempat peluncuran pertamanya, termasuk pangkalan militer.
Sebenarnya, UUV atau AUV ini bukan hanya digunakan untuk kebutuhan militer. Namun, bisa juga digunakan untuk berbagai keperluan seperti mencari letak tambang minyak, memantau kehidupan, serta menemukan benda-benda yang berkaitan dengan sejarah di bawah laut.
Lalu, Menurut Military & Aerospace, beberapa tahun terakhir ini, Cina telah melewati kemampuan AS dalam pengembangan teknologi UUV dan AUV.
Hingga abad 21, baik AS maupun Cina masih terus melakukan pengembangan teknologi UUV dan AUV. Bahkan, kini Drone bawah laut telah dilengkapi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang bisa mendukung komunikasi di bawah laut.
Berdasarkan catatan Market and Markets, pada Juli 2017 lalu, terdapat beberapa perusahaan dari berbagai negara yang memproduksi UUV dan AUV. Jika berdasarkan data itu maka terlihat nama negara-negara yang mengusai teknologi drone laut.
Berikut daftar negara yang tercatat menguasai teknologi drone laut:
1. Amerika Serikat (USA)
Telah disinggung dalam sejarah bahwa negara ini merupakan yang pertama mengembangkan UUV pada 1957 hingga akhirnya menjadi AUV pada 1970.
2. Cina
Seperti dijelaskan sebelumnya, Cina saat ini menjadi pesaing AS dalam pengembangan teknologi drone laut.
3. Inggris (UK)
Inggris baru mulai menciptakan Unmaned Underwater Vehicles di tahun 2010. Perusahaan Subsea 7 S.A yang berbasis di negara ini merupakan pemasar UUV.
4. Norwegia
Di Norwegia, terdapat perusahaan bernama Kongsberg Gruppen yang merupakan salah satu dari beberapa perusahaan yang memproduksi UUV dan AUV.
5. Swedia
Saab Group yang berbasis di Swedia juga termasuk salah satu perusahaan yang ikut memasarkan UUV dan AUV.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Addi M Idhom