tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi DKI fase pertama sampai 14 hari ke depan. Artinya, PSBB Transisi DKI kembali berlaku mulai 28 Agustus sampai 10 September 2020.
Sejak diberlakukannya PSBB transisi fase pertama pada 4 Juni hingga 27 Agustus 2020, Anies telah melakukan perpanjangan sebanyak lima kali.
Namun, pengumuman kali ini berbeda. Biasanya, Anies mengumumkan perpanjangan PSBB melalui konferensi pers di Balai Kota DKI. Kini, Anies hanya menyampaikannya melalui akun Instagram resminya @aniesbaswedan.
"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus -10 September 2020," tulis Anies, Kamis (27/8/2020).